Ahok Setuju KPK Dibubarkan, Asal...

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, setuju dengan wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dicetuskan Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri.

Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan KPK adalah lembaga adhoc atau lembaga yang khusus dibentuk paska reformasi untuk tujuan pemberantasan korupsi.

Menurut Ahok, jika tindak pidana korupsi telah musnah dari muka bumi Indonesia, sebaiknya KPK memang harus dibubarkan karena telah menyelesaikan tugasnya.

Baca juga:

"Bu Mega benar. Kalau tidak ada lagi korupsi, ya tidak perlu lagi ada KPK," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2015.

Sebelumnya, pernyataan Megawati dalam Peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR, Selasa, 18 Agustus 2015, menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

Satu-satunya Presiden wanita itu beranggapan, karena sifatnya yang adhoc, KPK harus dibubarkan jika tindak korupsi sudah dapat dihentikan. (ase)

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

OJK Beberkan Kunci Hadapi Memanasnya Dinamika Ekonomi Global

OJK meminta masyarakat untuk tidak panik merespons meningkatnya tensi geopolitik antara Iran-Israel.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024