Kapolda: Pemda Dipidana Jika Beri Ganti Rugi Kampung Pulo

Penggusuran di Kampung Pulo berlangsung ricuh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan, kepolisian mendukung sepenuhnya penertiban bangunan liar di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur.

Menurut Tito, Polda Metro Jaya sudah menerima masukan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa penertiban ini berkaitan dengan upaya penanganan bencana banjir. "Maka itu, Polda mendukung penertiban ini," kata Tito, Kamis 20 Agustus 2015.

Tito mengatakan, penertiban bangunan di Kampung Pulo bukan sebuah bentuk kesewengan, karena Pemprov DKI sudah lama mensosialisasikannya.

Menurutnya, jika Pemprov DKI menyetujui memberikan ganti rugi terhadap warga, bisa terjerat pidana.

"Tapi permasalahannya, sebagian KK (kepala keluraga) tetap mau ganti rugi. Ini ada masalah hukum, pemerintah tidak bisa ganti rugi, karena itu tanah negara. Pemerintah yang berikan, nanti otomatis kena pidana," kata Tito.

Bekas Warga Kampung Pulo: Ahok Memiskinkan Rakyat

Baca juga:

Usai bentrokan yang melukai sejumlah petugas dan warga yang terjadi pagi tadi, Polda Metro Jaya menambah jumlah personel untuk mengawal jalannya penggusuran.

Ahok Ditantang Datang ke Rusunawa Jatinegara Barat

Atas bentrokan ini, Tito menyesali dan tidak mengharapkan adanya tindak kekerasan.

"Saya juga berharap mereka (masyarakat Kampung Pulo) menerima tawaran pemerintah dan mencoba fasilitas yang sudah disiapkan. Sekali lagi, masyarakat yang minta ganti rugi, jangan paksa pemerintah. Karena bentuknya jika mengiyakan, termasuk tindak pidana korupsi," kata Tito.

Seperti diketahui, hari ini adalah batas akhir relokasi pemukiman liar Kampung Pulo. Pemprov DKI, sebelumnya telah memberikan solusi terbaik dengan menyiapkan tempat baru bagi warga yang terkena penggusuran.

Warga diberikan fasilitas hunian di rumah susun Jatinegara. Rumah susun itu bisa ditempati warga gusuran Kampung Pulo dengan cara menyewanya.

Pasca Banjir Kiriman, Warga Kampung Pulo Mulai Bersih-bersih

Namun, kebijakan Pemprov DKI itu belum dianggap cukup puas, warga masih menginginkan diberi ganti rugi atas lahan, bangunan dan tanaman milik mereka yang bakal terdampak gusuran. Selengkapnya:

(asp)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thahaja Purnama (Ahok)

Salahnya Jakarta Cuma Satu, Gubernurnya Bernama Ahok

"Jadi memang sudahlah, kadang-kadang ini salahnya Jakarta"

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016