- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan tidak adanya transparansi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur terkait tata kota dan normalisasi Sungai Ciliwung.
"Tata kota DKI Jakarta harusnya menjadi konsumsi publik dari awal, sehingga masing-masing orang menyadari bahwa mereka terkena proyek penanganan banjir di DKI Jakarta sehingga ada persiapan dari warga yang terkena proyek tersebut," ujar komisioner Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron di kantornya, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.
Menurut Komnas HAM, transparansi itu bukan hanya bagi warga Kampung Pulo saja, tapi juga untuk seluruh warga yang akan terkena proyek normalisasi lainnya.
Baca juga:
Menurut dia, saat ini tata kota Pemprov DKI sering menimbulkan kecemburuan sosial. Pasalnya, ada kesan hanya lingkungan masyarakat menengah ke bawah saja yang digusur.
"Sedangkan warga menengah ke atas yang berada di daerah resapan air, penampungan air tidak terkena penggusuran dan penertiban," ujarnya menambahkan.
Selain itu, kurangnya sosialisasi tata kota dari Pemprov DKI terhadap warga dinilai dapat memicu bentrokan fisik seperti yang terjadi saat penertiban di Kampung Pulo.
"Bisa jadi malah bentrok bukan hanya masyarakat dengan aparat tapi bisa masyarakat dengan masyarakat. Karena setiap orang mempunyai kepentingan berbeda. PKL punya kepentingan, pengendara punya kepentingan dan lain-lainnya," ujarnya.
Nurkhoiron mengatakan, untuk itu seharusnya Pemprov DKI memberi tahu kebijakan tata kelola Jakarta kepada masyarakat.
"Sampai sekarang ini bahkan semua warga DKI tidak tahu seluruh kebijakan tata kelola Jakarta seperti apa, maunya Pemprov seperti apa kita semua tidak tahu."