Serapan Anggaran Rendah, Pemprov DKI Salahkan Kisruh APBD

Rapat Evaluasi APBD DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Sekretaris Daerah DKI Saefullah berkilah, rendahnya serapan anggaran DKI saat ini dikarenakan adanya peristiwa kisruh APBD DKI tahun 2015. Seperti diketahui, adanya perseteruan yang terjadi antara Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI di awal tahun itu telah menyebabkan APBD DKI yang sebenarnya telah disahkan oleh DPRD sejak bulan Januari 2015, baru bisa digunakan pada bulan Mei.

"Kalau daerah-daerah lain, sejak bulan Januari APBD-nya sudah bisa digunakan," ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Selasa, 25 Agustus 2015.

Dengan adanya kondisi seperti itu, Saefullah mengatakan DKI tak ingin memaksakan diri terburu-buru memperbesar penyerapan anggaran. Bila dipaksakan, anggaran triliun rupiah yang digelontorkan bukan tak mungkin menjadi sulit dipertanggungjawabkan.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

Hal tersebut akan membuat tindakan penyusunan anggaran yang dilakukan secara hati-hati pasca ditemukannya indikasi korupsi dalam tindakan penyusunan anggaran sebelumnya menjadi sia-sia.

Lebih lanjut, Saefullah optimis DKI tidak akan sampai terkena sanksi pengkonversian Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak terpakai menjadi surat utang negara. Saat target penerimaan pajak DKI tercapai, Saefullah mengatakan, DKI akan mempunyai cukup anggaran di APBD Perubahan untuk secara cepat melaksanakan seluruh kegiatan.

Hal itulah yang menyebabkan serapan akhir anggaran DKI di akhir tahun nanti tidak akan serendah lagi seperti sekarang, yang baru mencapai 19,4 persen.

"Hari ini, laporan pendapatan pajak baru 36 persen. Biasanya menjelang akhir tahun target pendapatan tercapai, orang-orang banyak yang melaksanakan kewajiban pajak mereka," ujar Saefullah.

Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan

Pernyataan Sekda ini sedikit berbeda dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama yang lebih menyoroti kesalahan PNS sebagai biang keladi rendahnya serapan anggaran tersebut. [Baca selengkapnya: ]

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI menjadi salah satu pemerintah daerah yang disorot Kemendagri karena rendahnya serapan anggaran yang bisa dicapainya hingga pertengahan tahun ini. Serapan anggaran DKI saat ini baru mencapai 19,4 persen dari total APBD Rp69,28 triliun.

Daerah lain yang disorot adalah provinsi Riau yang saat ini baru mencapai 11,2 persen. Rata-rata realisasi APBD di tingkat provinsi seluruh Indonesia saat ini mencapai 25,9 persen. Di tingkat kabupaten, rata-rata realisasi anggaran adalah 24,6 persen.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pada Jumat, 21 Agustus 2015 mengumumkan sanksi yang tengah dikaji pemerintah pusat untuk menghukum daerah yang tak mampu menyerap anggaran secara efektif.

Ahmad Dhani: Pengunjuk Rasa Terbelah Dua

Sanksi tersebut adalah mengkonversi dana tunai menjadi surat utang negara kepada pemda yang serapan DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH)-nya rendah, serta penghentian sementara atau pemotongan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun anggaran berjalan kepada pemda yang tak bisa menyerap anggaran tersebut.

Posko logistik demo 4 November

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Ada empat posko yang disiapkan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016