Kapolda: Jangan Sebut Eko Korban Salah Pukul

Bahas Jakarta, Kapolda, Pangdam dan Ormas Kumpul di Mapolda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, masih memproses kasus salah tangkap dan salah pukul yang menimpa Eko Prasetyo saat penggusuran di Kampung Pulo, Minggu lalu.

"Jangan ber-statement (salah pukul) seperti itu dulu, masih dalam penyelidikan," ujar Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Rabu 26 Agustus 2015.

Menurutnya, penyidik masih menelusuri apakah yang dialami Eko bentuk tindakan salah tangkap atau betul-betul yang bersangkutan melakukan pelemparan dan kemudian dilumpuhkan oleh petugas. "Jadi jangan berargumen awal dulu," katanya singkat.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan, dalam pengamanan pihak kepolisian mempunyai Standar Operasional Prosedurnya.

"Kami ada SOP-nya, mulai dari tindakan preventif, dialog, represif. Pada saat represif pun kita ada SOP-nya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Eko diduga menjadi korban salah tangkap dan salah pukul personel Satpol PP saat kericuhan penertiban kawasan Kampung Pulo. Eko bukan warga Kampung Pulo, melainkan warga Gang Banten VIII RT 04 RW 05, Kelurahan Balimester, Jatinegara.

Saat kericuhan terjadi, ia kebetulan melintas di Jalan Jatinegara Barat untuk menjemput pulang adiknya yang bersekolah di SD dekat kawasan tersebut.

Karena dianggap sebagai salah satu provokator, ia pun dikeroyok petugas satpol PP yang akan menggusur kawasan tersebut. Usai kejadian tersebut, Eko langsung mendapatkan perawatan medis di RS St Carolus, Salemba.

Alasan Polisi Tetap Sidik Kasus Dugaan Penipuan Wanita Emas
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thahaja Purnama (Ahok)

Salahnya Jakarta Cuma Satu, Gubernurnya Bernama Ahok

"Jadi memang sudahlah, kadang-kadang ini salahnya Jakarta"

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016