Menteri Yohana Selidiki Kasus Perkosaan Selesai Secara Adat

Menteri Yohana Susana Yembise
Sumber :
VIVA.co.id
Aksi Bejat Paman, 8 Tahun Perkosa Keponakan Berakhir di WC
- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise akan menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki dugaan kasus pemerkosaan yang diselesaikan secara adat yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Diduga Perkosa Wanita di Bandung, Dua Oknum TNI Ditembak

"Saya masih selidiki lagi kenapa bisa diselesaikan seperti itu," ujar Yohana kepada wartawan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis 27 Agustus 2015.
Mahasiwa Pemburu Perawan Diganjar Penjara 10 Tahun


Menurut Yohana, jika kasus pemerkosaan sudah ada alat bukti, maka harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini, bukan dengan cara adat.


"Jadi setahu saya bukti sudah ada kalau kasus pemerkosaan, tapi saya juga
nggak ngerti
kok bisa diselesaikan secara adat," kata Yohana.


Yohana mengatakan, kepolisian bisa bertindak menegakkan hukum dalam kasus pemerkosaan karena sudah diatur dalam ketentuan hukum dan Undang-Undang tentang Perlidungan Anak dan Perempuan.


"Bukti-bukti sudah ada, UU sudah ada, Tim P2TP2A kami juga ada. Jadi saya akan selidiki kenapa bisa diselesaikan secara adat," ujar Yohana.


Kasus pemerkosaan diselesaikan secara adat yang baru-baru ini mencuat berlangsung di wilayah Jembrana, Bali dan juga Nabire, Papua. Baik korban dan pelaku sepakat mengikuti kemauan adat tanpa menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan kasus itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya