Ahok Tunda Polisikan Pemotong Honor Petugas Kebersihan

Petugas kebersihan membersihkan sampah yang menghambat aliran Kali Sunter
Sumber :
  • ANTARA/David Muharmansyah

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melalui Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan melaporkan pegawai yang diduga melakukan pada para pekerja lepas di Dinas Kebersihan DKI Jakarta pada Rabu 2 September 2015.

Namun, sepertinya rencana itu batal dilakukan. Hingga kini, masih petugas masih harus melengkapi sejumlah data.

"Kami masih melengkapi data-data untuk buat laporannya. Hari ini jadwalnya kordinasi dulu, Rabu ini kami selesaikan data-data dan bukti-buktinya," kata Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Sri Rahayu.

Prijanto Klaim Keluarga Bung Hatta Sesali Tutur Kata Ahok

Baca Juga:

Sri mengaku sudah mengutus seorang staf Biro Hukum Pemprov DKI untuk mendatangi Polda Metro Jaya. Namun, kedatangan tersebut bukan untuk pelaporan, melainkan berdiskusi mengenai kebutuhan data untuk bahan pelaporan.

"Masih ada beberapa data yang dilengkapi terkait bukti keterlibatan oknum yang melakukan potongan liar terhadap gaji para pegawai lepas," katanya.

Ahok sempat geram karena menerima laporan adanya pemotongan liar terhadap para pekerja lepas Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Kasus ini diduga dilakukan oleh salah seorang oknum mandor serikat pekerja lepas yang dikontrak oleh Dinas Kebersihan dan oknum PNS di dinas terkait.

Sebab mekanisme pemotongan liar gaji pegawai lepas ini melalui rekening. Setiap pegawai lepas kabarnya setidaknya dipotong sebanyak Rp100.000 yang dipotong langsung dari rekening pekerja.

Unjuk rasa anti-Ahok

Minat Investasi Tak Terpengaruh Aksi Demo 4 November

Ekonomi Indonesia tetap akan bergerak pada jalurnya.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016