Bandar Narkoba Dibekuk di Cakung Jakarta Timur

Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Seorang Bandar Narkoba berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung Jakarta Timur, pada Senin malam 14 September 2015. Pelaku yang berinisial HF (24) ini berhasil diamankan petugas saat sedang bertransaksi di wilayah Kayu Tinggi, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

"Malam ini kami berhasil menangkap pelaku yang diduga sebagai bandar, sekitar pukul 20.45 WIB, di Kayu Tinggi. Pelaku ditangkap saat akan bertransaksi," ujar Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Haean di lokasi penangkapan.

Polisi melakukan penggeledahan di tempat kos tersangka yang tak jauh di lokasi penangkapan. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 37,8 gram.

Selain sabu seberat 37,8 gram, dalam penangkapan ini polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa satu paket kecil sabu siap edar, alat hisap sabu, handphone dan juga timbangan.

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 juncto pasal 114 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun," ujar Armunanto.

Pelaku biasa menjual barang haram itu kepada remaja, terutama pelajar dan warga sekitar tempat tinggalnya. (ase)

Mantan Panglima TNI: Gawat Kalau Klaim Haris Azhar Benar
Pertemuan pihak KontraS dan Mabes Polri

Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni

Tim tersebut adalah bentukan Polri.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016