PPP Menilai, Ahok Arogan dan Abaikan Aspirasi Warga

PPP Kritik Kinerja Ahok seperti Pemerintahan Monarki
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM
VIVA.co.id - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD DKI Jakarta mengkritik kinerja Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut PPP, selama hampir setahun menduduki jabatan Gubernur, Ahok mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi.
Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Wakil Sekretaris Fraksi PPP Usman Helmy mengatakan, pengabaian prinsip demokrasi itu jelas terlihat dilakukan Ahok saat mempertanggungjawabkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2014.
Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

"Apabila prinsip demokrasi ini diabaikan oleh pemimpin, dikhawatirkan aktivitas dari tugas dan kewajiban pemimpin tersebut tidak akan mencapai optimal dan maksimal dalam proses pemerintahannya," ujar Usman saat menyampaikan pandangan fraksinya, Selasa, 15 September 2015.
Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan

Usman mencontohkan, saat terjadi kisruh APBD di awal tahun 2015, Ahok banyak melemparkan tuduhan kepada DPRD. Padahal, pengguna anggaran sejatinya adalah Pemerintah Provinsi. Dalam sistem demokrasi, lembaga eksekutif dan legislatif adalah mitra yang seharusnya saling bekerja sama, tidak saling menegasikan, meniadakan, dan mengucilkan.

"Undang-undang kita pun mengatur bahwa eksekutif dan legislatif adalah mitra dalam membangun pemerintahan sebagaimana yang dikehendaki rakyat, bukan hanya dikehendaki oleh individu pemimpin atau kelompok," ujar Usman.

Fraksi PPP juga mengkritik gaya Ahok dalam memimpin yang dinilai arogan dan tidak banyak mengumpulkan aspirasi dari warga. Padahal, Indonesia bukan negara yang menerapkan sistem monarki atau kerajaan. Bila dalam sistem monarki, seorang pemimpin memang merupakan sosok amanat yang sangat dicintai rakyat. Setiap perkataannya adalah perintah, setiap perintahnya adalah fatwa, dan setiap fatwanya adalah kebenaran.

Di sistem demokrasi Pancasila yang dianut Indonesia, seorang pemimpin harus membuka sebanyak mungkin ruang dan keterlibatan masyarakat dalam membangun pemerintahan yang didasarkan pada asas kekeluargaan dan kegotongroyongan.

"Seperti itulah watak pemimpin yang diajarkan oleh para pendiri bangsa ini," ujar Usman menegaskan.

Secara garis besar, Fraksi PPP menilai, Pemerintah Provinsi DKI tidak mencapai standar keberhasilan dalam melaksanakan APBD 2014.

"Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, Fraksi PPP meminta pimpinan dewan untuk mengembalikan rancangan Perda Pertanggungjawaban kepada Pemerintah Provinsi DKI dan meminta kepada saudara Gubernur untuk fokus melakukan perbaikan dan penyelesaian terhadap setiap temuan dan rekomendasi," ujar Usman di akhir penyampaian pandangan fraksinya.

Hal-hal yang disoroti Fraksi PPP adalah melesetnya target pendapatan daerah yang hanya mencapai Rp43,82 triliun atau 67,38 persen dari target Rp65,04 triliun dan serapan anggaran belanja daerah yang hanya mencapai 59 persen.

Selain itu, adanya 70 temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang memberi potensi kerugian keuangan daerah sebesar Rp2,16 triliun, serta keterlambatan penyampaian Raperda pertanggungjawaban yang baru dilakukan pada 8 September 2015 atau terlambat sebulan dari seharusnya.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya