Meski Dibela Ahok, Lapak PKL Karang Anyar Akhirnya Digusur

Penggusuran
Sumber :
  • Foe Peace Sim Bolong - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Meski sempat dibela Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Karang Anyar, Sawah Besar, tetap digusur pemerintah Jakarta Pusat.

Sebanyak 1000 anggota Satpol PP diterjunkan dalam pembongkaran lapak-lapak yang berdiri di sekitar area pasar. Satu persatu lapak dibongkar petugas tanpa ada perlawanan dari pemilik lapak.

Kepala Satpol PP DKI, Kukuh Hadisantoso mengatakan, ada sekitar 260 lapak pedagang kaki lima yang dibongkar hari ini, Rabu 16 September 2015.

Lapak yang dibongkar adalah lapak-lapak pedagang kaki lima yang berdiri di area terlarang seperti bahu jalan dan di atas saluran air.

"Semua syarat pembongkaran seperti SP3 maupun SPB dari Wali Kota sudah dipenuhi dan sudah sesuai prosedur," ujar Kukuh di lokasi pembongkaran.

Menurut Kukuh, pedagang yang lapaknya dibongkar tidak akan disia-siakan begitu saja, karena Pemprov DKI telah menyiapkan lokasi relokasi bagi mereka ke beberapa dalam Pasar Karang Anyar dan pasar lain yang berada di wilayah Jakarta Pusat.

"Kita siap merelokasi mereka ke dalam Pasar Karang Anyar sendiri dan ke pasar lain,namun kebanyakan dari mereka tidak mau direlokasi ke pasar lain," katanya.

Dibela Ahok, Pedagang Siap Perang Jika Digusur Wali Kota

Ahok bela pedagang

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuka kemungkinan akan membiarkan para pedagang di Pasar Karang Anyar, Jakarta Pusat, untuk terus berjualan.

Ahok mengatakan, di tengah lesunya kondisi perekonomian saat ini, pemerintah seharusnya memberi banyak kelonggaran kepada warga untuk bisa berusaha. Untuk itu, Ahok memerintahkan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede untuk meninjau langsung lokasi pasar yang terletak di Kecamatan Sawah Besar itu.

Menurut Ahok, jika aktivitas para pedagang tidak sampai menimbulkan kemacetan dan lokasi pasar juga tidak berada di atas saluran air yang melintasi Kecamatan Sawah Besar, maka rencana penertiban terhadap 400 pedagang yang akan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat pada Selasa, 15 September 2015, seharusnya tidak dilakukan.

"Wali Kota seharusnya bisa menilai. Selama barang dagangan tidak di atas saluran air, selama enggak buat macet, ya biarkan saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Senin, 14 September 2015.

Danar Dono - Jakarta

Ahok Bela Pedagang yang Akan Digusur Wali Kota
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

Ahok: RT dan Lurah Jangan Ikut Buka Lapak di Sungai

Lapak PKL di Pasar Karang Anyar yang berdiri di saluran air dibongkar.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2015