Diduga, KTP Driver Go-Jek Dipakai untuk Daftar Pilgub DKI

Demi biaya kuliah, Yuli daftar jadi pengemudi GoJek
Sumber :

VIVA.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Syahrial, mengaku mendapat kabar yang menyebutkan bahwa seorang tokoh, saat ini telah berhasil mengumpulkan sebanyak 25.000 lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta yang dipergunakan pengendara Go-Jek mendaftar ke perusahaan ojek digital itu.

Syahrial mengatakan, tokoh yang bersangkutan bermaksud memanfaatkan 25.000 lembar fotokopi KTP itu untuk membantunya memenuhi syarat yang diperlukan agar bisa bertarung di Pemilihan Gubernur DKI 2017 sebagai kandidat dari jalur independen.

"Saya dapat infonya dari pengusaha taksi dan orang dari Go-Jek," ujar Syahrial saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh VIVA.co.id, Kamis, 17 September 2015.

Syahrial mengaku, tidak mendapatkan nama tokoh itu. Hanya saja dia mengaku, telah meminta Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah untuk mengkonfirmasi perihal kebenaran kabar tersebut. Konfirmasi juga sekaligus dilakukan untuk meninjau legalitas Go-Jek sebagai sarana transportasi di Jakarta.

Lawan PSM Makassar Jadi Laga Hidup Mati Bagi Arema FC

Ahok membantah

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 9 tahun 2015, seorang kandidat perseorangan yang hendak maju di Pemilihan Gubernur DKI Tahun 2017, tak sekadar dipersyaratkan untuk dapat mengumpulkan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pendukungnya.

Ibas Harap Prabowo-Gibran Penuhi Janji Politik saat Kampanye

Berbeda dengan Pilgub DKI 2012, untuk dapat maju di Pilgub yang akan diselenggarakan pada 2 tahun lagi, Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, seorang kandidat independen saat ini diberi persyaratan yang lebih berat. Selain harus dapat mengumpulkan sejumlah bentuk dukungan berupa fotokopi KTP dari pendukungnya, Ahok mengatakan, seorang kandidat independen juga diharuskan menyertakan surat pernyataan yang disertai tanda tangan asli dari pendukungnya beserta KTP yang dikumpulkan.

"Bentuk dukungannya beda kalau sekarang, enggak cuma KTP. Memangnya mudah?" ujar Ahok di Balai Kota DKI, Kamis, 17 September 2015.

Paket Promo ke Destinasi Wisata Dunia Bisa Dapat Diskon Rp 12 Juta, Simak!

Maka dari itu, Ahok membantah isu yang menyebutkan bahwa dirinya telah berhasil mengumpulkan sebanyak 25.000 fotokopi KTP milik driver Go-Jek untuk ia manfaatkan sebagai persyaratan yang harus ia penuhi agar ia dapat maju sebagai kandidat independen di Pilgub DKI 2017.

Ahok mengatakan isu itu sekadar dihembuskan oleh orang-orang yang memang mulai ingin berkampanye negatif, namun tak mengerti tentang perubahan persyaratan yang diterapkan KPU.

"Itu mah lucu aja, dia enggak ngerti tentang persyaratan untuk memberi dukungan sekarang," ujar Ahok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya