Tunjangan Naik, Ahok Tantang Anggota DPR Pembuktian Terbalik

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa dilakukan, asal pemerintah berani menerapkan pembuktian harta terbalik kepada setiap anggota DPR.

"Tunjangan boleh naik asal ada pembuktian terbalik," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jumat, 18 September 2015.

Ahok mengatakan, pembuktian harta terbalik merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption.

Undang-undang yang merupakan bentuk ratifikasi Pemerintah Indonesia dari hasil Konvensi Antikorupsi yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2003 itu, mewajibkan setiap pejabat penyelenggara negara bisa membuktikan asal muasal dari setiap harta yang dimilikinya.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

Saat harta mereka diketahui tak jelas asal-usulnya atau diketahui merupakan hasil dari tindak pidana korupsi, maka negara berhak menyita harta pejabat yang bersangkutan, kemudian memproses pejabat yang memiliki harta itu secara hukum.

Aturan yang sama juga menyebutkan, negara berhak melakukan penyelidikan terhadap pejabat yang gaya hidup dan besaran pembayaran pajaknya tidak sesuai dengan besaran penghasilan resmi mereka yang diketahui.

Ahok menantang lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang selama ini vokal mengkritisi kinerja lembaga DPR untuk turut juga menyuarakan tuntutan pembuktian harta terbalik ini.

Menurutnya, hal inilah yang akan menjamin pemberian tunjangan tidak dijadikan celah oleh beberapa oknum untuk menyelewengakan APBN.

"LSM ngomong dong, itu undang-undang hasil ratifikasi PBB mesti diberlakukan," ujar Ahok.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menyetujui peningkatan tunjangan anggota DPR yang diajukan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) parlemen.

Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan

Tunjangan tersebut mencakup tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan, dan bantuan langganan listrik dan telepon.

Posko logistik demo 4 November

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Ada empat posko yang disiapkan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016