Polda Metro Akan Tertibkan Ojek Berbasis Aplikasi Online

Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berencana menertibkan bisnis transportasi ojek, terutama yang berbasis aplikasi online. Soalnya belakangan bermunculan bisnis semacam itu, seperti Go-Jek, GrabBike, dan yang terbaru adalah Blu-Jek.
Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, berencana memanggil dan berdiskusi dengan para pemimpin perusahaan ojek berbasis aplikasi online itu. Hal yang akan dibahas adalah ekspansi bisnis perusahaan-perusahaan itu, sementara belum ada regulasi yang jelas.
Ratusan Driver Gojek Sweeping Ojek Pangkalan di Margonda

"Nanti kita panggil pimpinannya. Mungkin minggu depan kita akan mengundang mereka. Saya belum menentukan waktunya. Kapan mereka bisanya, kapan mereka pas kosongnya. Saya akan panggil mereka," ujar Tito di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 18 September 2015.
Gojek Dapat Suntikan Dana Lagi Rp7 Triliun

Pada pokoknya, kata Tito, para pimpinan perusahaan ojek berbasis aplikasi itu diminta tak terlalu ekspansif sambil menunggu aturan yang jelas.

"Saya akan diskusikan dulu dengan ojek-ojek pengguna aplikasi itu, mau ke depannya seperti apa, karena belum jelas aturannya," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya