Selama di Bui Pembunuh Deudeuh 'Tata Chubby' Makin Gemuk

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Tata Chubby
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Muhammad Prio Santoso alias Prio (24), terdakwa perkara pembunuhan terhadap Deudeuh Alfi Sahrin alias Mpih alias Tata Chubby, akan menghadapi sidang perdana yang akan di di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, siang ini, Senin 21 September 2015.

Kuasa hukum Prio, Ahmad Ramzy menuturkan, dalam menghadapi sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat ini, Prio dalam kondisi sehat.

Pembunuh Tata Chubby Divonis 16 Tahun Penjara

"Sehat bahkan semakin gemuk," ujar Ramzy.

Prio tiba di PN Jakarta Selatan sekira pukul 13.15 WIB. Prio dibawa dengan dikawal petugas keamanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia dibawa dengan menggunakan mobil tahanan. Ia datang dengan mengenakan, baju kemeja putih kemudian langsung digandeng menuju ruang tahanan PN Jakarta Selatan. Selama berada di PN, Prio terus menutupi wajah dengan baju kemeja yang dikenakannya.

Prio membunuh Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chubby pada Jumat, 10 April 2015 lalu. Deudeuh dibunuh ketika tengah berkencan dengan Prio di kamar kos Deudeuh di Jalan Tebet Utara 1 nomor 15 C RT007/010, Tebet, Jakarta Selatan.

Prio mengaku membunuh Deudeuh dengan cara mencekik dan melilit leher Deudeuh dengan kabel alat pengering rambut. Selain itu, Prio juga menyumpal mulut Deudeuh dengan kaos kaki. Pembunuhan sadis itu dilakukan Prio karena merasa tersinggung atas ucapan korban yang menyebut dirinya memiliku bau badan tak sedap.

Prio kini harus menghadapi ancaman hukuman mati karena penyidik menerapkan pasal berlapis terhadap Prio, yakni pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 339 KUHP, pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Nasib Pembunuh Deudeuh Tata Chubby Diputuskan Siang Ini

(mus)

Akseyna, Deudeuh Dibunuh karena Harta dan Nafsu

Ada enam kasus pembunuha menghebohkan sepanjang 2015.

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2015