- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id - Sejumlah pengemudi ojek berbasis aplikasi (Gojek) tak berkutik ketika terjaring razia kendaraan oleh Satuan Lantas Polresta Depok, di Jalan Margonda Raya, Selasa 22 September 2015. Kebanyakan dari mereka memilih pasrah saat ditilang polisi.
Berbeda dengan pengemudinya yang pasrah saat dikenakan sanksi oleh polisi, tidak pada wanita yang menjadi pelanggan Gojek. Wanita ini justru mengamuk.
Diduga kesal lantaran Gojek yang ditumpanginya kena tilang, wanita ini pun memaki awak media yang saat itu mengambil gambar dirinya saat ditilang bersama Gojek.
"Apa-apaan ya, hargai dong privasi saya. Ini Gojek saya, ngapain difoto-foto segala," ujar wanita tersebut dengan nada emosi.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Depok, Komisaris Sutomo mengungkapkan, sejumlah kendaraan roda dua yang dikenakan sanksi tilang rata-rata karena tidak dilengkapi dengan surat izin mengemudi (SIM).
"Umumnya tidak memiliki SIM. Baik Gojek maupun kendaraan pribadi tindakan yang kami lakukan sama, tidak ada yang dibedakan," ujar Sutomo.
Razia ini, lanjut Sutomo, akan dilakukan secara rutin dan dilakukan secara acak di sejumlah titik di wilayah Depok.
"Selain untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, razia ini juga kami lakukan dalam rangka menekan ruang gerak pelaku kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Sasarannya adalah kelengkapan surat-surat kendaraan," kata Sutomo. (ase)