Polantas Dapat Insentif Rp20 Ribu Jika Tilang Kendaraan

Razia Pengendara Sepeda Motor Di JLNT Kasablanka
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Kepolisian mengeluarkan kebijakan baru terkait insentif atau upah para anggota satuan lalu lintas jika mengeluarkan surat tilang bagi pengendara yang melanggar.

Malas Urus Surat Tilang? Ini Kerugian Anda

Jika sebelumnya setiap petugas akan diberikan intensif sebesar Rp10 ribu, mulai tahun 2016, semua anggota polantas yang bertugas menindak pelanggar akan diberikan insentif sebesar Rp20 ribu per lembar surat tilang.

Dengan adanya kenaikan insentif tilang ini, diharapkan tidak adalagi Polantas yang melakukan pungli.

‎"Tahun depan akan dinaikkan jadi Rp20 ribu per lembar untuk insentif tilang ini. Jadi tidak ada alasan anggota melakukan pungli dengan mencari-cari kesalahan pengendara," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Risyapudin Nursin dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu 26 September 2015.

Menurut Risyapudin, setiap kegiatan operasional Polantas, juga telah ditunjang oleh biaya operasional untuk masing-masing satuan kerja seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan.‎

‎"Jadi tidak ada kegiatan yang tidak didukung operasional. Walau misalnya belum cukup, belum memadai, tapi itu sudah diberikan step by step dan terus akan ditingkatkan sesuai kondisi perekonomian negara kita," ujar dia.

Di samping itu, anggota juga sudah mendapatkan remunerasi dan tunjangan kerja dari gajinya. Untuk remunerasi, besaran yang diterima berbeda disesuaikan dengan kepangkatan anggota.

"Contoh, remunerasi bintara itu sebesar Rp1,6 juta‎. Tunjangan kinerja itu di luar gaji dan uang lauk pauk. Begitu juga dengan dukungan BBM dan perawatan kendaraan semua sudah terdukung 100 persen," ucapnya.

Risyapudin menegaskan, dia tidak akan mentolerir tindakan anggota yang melakukan pungli atau menerima suap. "Jadi kalau anggota melakukan pelanggaran, kita akan tindak tegas," katanya.

Dirinya juga berharap tidak ada supervisor anggota yang memotong insentif tilang anggota.

Razia Teroris, Polisi Malah Temukan Orang 'Pacaran'
Ilustrasi Satpol PP amankan 13 pekerja seks komersial.

Razia Besar-besaran di Jakarta Pusat, Polisi Giring 51 PSK

Belasan preman juga ikut diamankan.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2016