DPRD Minta Ahok Naikkan Tunjangan

PPP Kritik Kinerja Ahok seperti Pemerintahan Monarki
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM
VIVA.co.id
Taufik Minta Ahok Tak Urusi Asal Usul Harta Dewan
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mengajukan kenaikan anggaran tunjangan perumahan sebesar Rp15 juta dan Rp20 juta kepada Pemerintah Provinsi DKI.

Kepala Bagian Keuangan Kesekretariatan Dewan DPRD DKI Hadameon Aritonang mengatakan usulan kenaikan tunjangan sebesar Rp15 juta diajukan untuk tunjangan perumahan 101 anggota dewan, sementara, usulan kenaikan tunjangan sebesar Rp20 juta diajukan untuk tunjangan perumahan 5 orang pimpinan dewan.

Ditantang Pembuktian Terbalik, Wakil Ketua DPRD DKI Geram

"Usulannya sudah diajukan sejak tahun lalu," ujar Dame, sapaan Hadameon, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 28 September 2015.

Bila disetujui, Dame mengatakan, meskipun gaji pokok dan besaran tunjangan-tunjangan lainnya tetap sama, jumlah total penghasilan (take home pay) para anggota dewan dipastikan akan meningkat secara signifikan.

DPRD DKI: Usul Kenaikan Tunjangan Rumah ke Ahok Masih Wajar

Dame mengatakan besaran tunjangan perumahan para anggota dewan selama ini diatur oleh Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2007. Berdasarkan Pergub yang ditandatangani oleh mantan Gubernur Sutiyoso itu, besaran tunjangan perumahan anggota dewan adalah Rp15 juta per bulan untuk anggota, dan Rp20 juta per bulan untuk pimpinan.

Saat ini, Dame mengatakan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kesekretariatan Dewan telah menerima usulan itu. Bila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengeluarkan Pergub baru yang menyetujui usulan itu, maka besaran tunjangan perumahan anggota dewan akan menjadi Rp30 juta untuk anggota, dan Rp40 juta untuk pimpinan.

"Usulannya sekarang sedang diproses di eksekutif. Umpamanya Pak Gubernur berkenan tandatangani Pergub, kita akan ikuti," ujar Dame.

Dame menegaskan pengusulan ini dilakukan sendiri oleh para anggota dewan, bukan oleh SKPD-nya. Alasannya, Dame mengatakan, sudah 8 tahun sejak Pergub Nomor 68 Tahun 2007 ditandatangani, anggota dewan belum pernah sekalipun mendapatkan kenaikan tunjangan perumahan.

Padahal, bila menghitung terjadinya inflasi, kebutuhan tunjangan perumahan seharusnya sudah meningkat. Selain itu, besaran tunjangan perumahan anggota DPRD DKI juga dinilai lebih kecil bila dibanding anggota DPRD di provinsi lain.

Di DPRD Jawa Barat saja, misalnya, tunjangan perumahan anggota dewan di sana sudah mencapai Rp25 juta per bulannya.

"Karena tunjangan perumahan di DKI ini termasuk kecil, makanya ada rencana untuk dinaikkan," ujar Dame.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya