- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Taufik mengatakan besaran tunjangan perumahan anggota dewan belum pernah meningkat sejak tahun 2007. Padahal, selama 8 tahun, Taufik mengatakan, laju inflasi telah membuat kebutuhan dana perumahan tidak hanya anggota dewan, tapi seluruh penduduk Jakarta, ikut berubah.
"Kenaikan tunjangan itu wajar kita diskusikan, teman-teman sudah 8 tahun tidak pernah naik tunjangannya," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Senin, 28 September 2015.
Taufik mengatakan tunjangan perumahan adalah satu-satunya tunjangan yang besarannya diusulkan naik.
Anggota dewan, kata Taufik, tidak mengusulkan kenaikan terhadap anggaran tunjangan komunikasi dan transportasi. Padahal, kebutuhan terhadap kedua tunjangan itu pun sebenarnya telah meningkat.
"Untuk transportasi, kita mobil sudah bayar sendiri bensin dan biaya perawatan," ujar Taufik.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan, anggota dewan juga sering mengalami kekurangan biaya reses yang besarannya hanya mencapai Rp10 juta untuk setiap titik reses. Namun, anggota dewan tidak pernah mengeluhkan hal itu.
"Untuk setiap kali reses itu kan harus ada snack, sound system, tenda. Pasti tekor kalau hanya Rp10 juta," ujar Taufik.
Maka dari itulah, Taufik mengatakan, pengajuan kenaikan tunjangan perumahan oleh anggota dewan bukan merupakan sesuatu yang berlebihan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Keuangan Kesekretariatan Dewan Hadameon Aritonang mengungkap pengajuan usulan kenaikan anggaran sebesar Rp15 juta untuk anggota dewan, dan Rp20 juta untuk pimpinan dewan.
Hadameon mengatakan pengajuan itu dilakukan selain untuk menyesuaikan kebutuhan tunjangan perumahan dengan laju inflasi, juga dikarenakan besaran tunjangan perumahan anggota DPRD DKI lebih kecil daripada tunjangan perumahan anggota dewan di daerah lain.
Bila disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, maka jumlah besaran penghasilan (take home pay) anggota DPRD DKI dipastikan akan naik. Setiap anggota dewan menjadi mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp30 juta per bulan. Sementara pimpinan, mendapat Rp40 juta.
"Usulannya sekarang sedang diproses di eksekutif. Umpamanya Pak Gubernur berkenan tandatangani Pergub, kita akan ikuti," ujar Hadameon.