-
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama akan melegalkan peredaran daging anjing di Jakarta. Hal ini dilakukan dengan menerbitkan sebuah Peraturan Gubernur (Pergub) yang khusus mengatur tentang peredaran daging anjing di Jakarta.
Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, sejak tahun 2004, Jakarta telah dinyatakan bebas dari penyakit rabies. Terbitnya Pergub akan memastikan setiap daging anjing yang masuk ke Jakarta telah dipastikan kesehatannya sehingga penyakit rabies tidak kembali mengancam warga Jakarta.
"Jadi nanti (daging anjing) kayak daging sapi