Buka Pintu Maaf, Korban Tetap Polisikan Limbad

Pesulap Limbad terekam CCTV apartemen
Sumber :
  • VIVA.co.id / Ade Alfath

VIVA.co.id - Kuasa Hukum Ibrahim, Ilal Ferhard, korban pencurian mobil yang diduga dilakukan pesulap Limbad, membuka pintu damai jika pelaku ingin minta maaf.

Diancam Masuk Penjara, Limbad Mau Bicara kepada Polisi

Namun, korban tidak akan mencabut laporannya dan tetap menyerahkan kelajutan kasus ini kepada Kepolisian.

"Kita membuka pintu maaf sebesar-besarnya, tapi proses hukum akan tetap berjalan," kata Ilal di Mapolres Jakarta Utara, Selasa, 29 September 2015.

Ilal mengatakan, jika terbukti terlibat, banyak pasal yang bisa dikenakan kepada Limbad. Salah satunya ikut serta dalam dugaan pencurian.

"Kita tunggu saja proses dari Polres Jakarta Utara gimana," ujarnya.

Baca juga:

Nasib Limbad Ditentukan Setelah Semua Saksi Diperiksa

Sebelumnya, Ibrahim melalui driver pribadinya Roy Gembira Siregar telah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Utara. Dalam laporannya, Roy mengaku meninggalkan kunci mobil di apartemen yang dihuni majikannya, Ibrahim, sekitar 20.00 WIB.

Sekitar pukul 23.00, datang tiga pelaku yang salah satu pelaku yang mirip dengan Limbad. Kedatangan kedua pelaku ini diketahui lewat Closed Circuit Closed Television (CCTV).

Pelaku mirip Limbad tersebut naik ke sebuah lift bersama seorang wanita bernama Linda dan teman wanita Linda. Selanjutnya, ketiga pelaku langsung menghampiri kediaman Ibrahim. Diketahui, ada upaya pencegahan dari pembantu Ibrahim dan mengatakan ke ketiga pelaku kalau korban tengah beristirahat.

Ketiga pun pelaku pergi, namun salah satu pelakunya, yakni pria yang mirip dengan Limbad datang kembali dan diduga menghipnotis pembantu ibrahim dan berhasil mendapatkan kunci mobil tersebut di meja. Pihak Polres Jakarta Utara masih menyediki kasus ini.

Limbad

Limbad Diperiksa Polisi di Polda

Kabarnya terkait pencemaran nama baik.

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2015