Alasan Ahok Batal Terbitkan Pergub Daging Anjing

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, membatalkan rencana untuk membuat sebuah Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara khusus mengatur tentang peredaran dan konsumsi daging anjing di Jakarta.

Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan, usulan pembuatan Pergub yang dilakukan oleh Dinas Kelautan, Peternakan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta tidak diperlukan. Jakarta telah memiliki suatu dasar hukum sendiri yang mengatur bahwa seluruh daging konsumsi di Jakarta yang berasal dari hewan apapun, haruslah sebuah daging yang aman dikonsumsi dan tidak berpotensi menularkan jenis penyakit apapun.

"Makanya menurut saya sebetulnya enggak perlu ada Pergub-nya," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 30 September 2015.

Ahok kembali memaparkan alasan awal keberadaan Pergub tentang pengawasan dan konsumsi daging anjing di Jakarta dirasa diperlukan. Ahok mengatakan bahwa DKPKP tidak pernah secara khusus melakukan pengawasan terhadap konsumsi daging anjing di Jakarta. Padahal, daging hewan berkaki empat itu diketahui banyak dikonsumsi di Jakarta.

"Dia bilang enggak ada dasarnya untuk diperiksa karena Pergub yang sebelumnya hanya mengatur pemeriksaan untuk daging sapi, babi, dan ayam," ujar Ahok.

Maka dari itulah, Ahok mengatakan, DKPKP mengusulkan pembuatan Pergub. Meski sempat mendukung, Ahok mengatakan, bila dijalankan, ide tersebut ia nilai malah akan membuat repot pemerintah.

Pasalnya, bila ingin mengatur lagi tentang peredaran dan konsumsi daging dari suatu jenis hewan tertentu, pemerintah nantinya diperkirakan perlu membuat suatu dasar hukum khusus lagi.

"Kalau konsumsi untuk masing-masing hewan mau dibuat Pergub, capek saya. Nanti ada Pergub kucing, Pergub tupai, Pergub tikus," ujar Ahok.

Maka dari itulah, Ahok mengatakan, wacana pembuatan Pergub ia batalkan. Keberadaan aturan sebelumnya, juga sebenarnya telah membuat pemerintah memiliki kewenangan untuk merazia para pedagang yang dinilai menjual daging hewan yang tidak sehat.

"Solusinya ya pakai aturan yang sudah ada saja. Kita bisa datang ke penjual daging anjing, ini anjingnya dari mana, beli atau gimana, cara motongnya gimana. Tugas pemerintah kan intinya menjaga daging konsumsi tetap sehat," ujar Ahok.

PSI Buka Pendaftaran Bagi yang Ingin Maju Pilkada, Siapa Saja Bisa Ikut
Ilustrasi pedagangan daging Anjing.

Ahok: Penjual Daging Anjing Rabies Bisa Dipenjara

Peraturan itu ada di perda lama.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2015