- @tmcpoldametro
"Nanti, kita akan buat tabulasi. Kita lihat, berapa kali bus bermasalah. Kalau tiga kali bus bermasalah, kita akan kandangkan secara permanen," ujar Kosasih di Mapolda Metro Jaya, Rabu 30 September 2015.
Tetapi, Kosasih menjelaskan, dalam sanksi yang akan diberikan kepada operator, dia dan pihak TransJakarta akan melihat klausal kontrak sebelumnya.
"Ini kan, yang sering bermasalah bus-bus lama, dengan kontrak lama. Nanti kita lihat, jika masih banyak bus yang rusak apakah masih bisa dengan pengawasan internal," katanya.
Kosasih menambahkan, PT TransJakarta tidak menentukan berapa lama operator melakukan pengecekan dan servis bus.
"Di Transjakarta dan operator pemeriksaan dan pengecekan bus dilakukan APM (agen pemegang merk). Itu yang menentukan. Kami tidak menentukan sendiri mau servis atau tidak, tetapi APM yang bilang," tambahnya.
Menanggapi insiden adanya asap di Bus TransJakarta di Jalan Pramuka tadi pagi, Kosasih menuturkan, karena radiator bus tersebut bocor dan kering.
"Insiden tersebut, karena radiator bocor dan kering, makanya keluar uap. Karena banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan, maka pada kaget, akhirnya bus dihentikan," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Kosasih, pihak PT TransJakarta sudah menjatuhkan sanksi operator tersebut dengan menyuruh bus tersebut tidak beroperasi lagi dan mendapatkan denda.