Gunakan RPTRA untuk Merokok Akan Diusir

Gubernur DKI Jakarta Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan, aparat pemerintahan wilayah seperti lurah atau camat mengusir anak-anak yang menyalahgunakan fasilitas Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayahnya untuk merokok.

Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi

Hal itu diinstruksikan setelah Pemerintah Provinsi DKI menemukan RPTRA yang dibangun dengan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta di wilayah Cideng, Jakarta Pusat, salah satu ruangannya ternyata digunakan untuk merokok oleh anak-anak di bawah usia dewasa yang tinggal di wilayah tersebut.

"Kalau Anda merokok memang harus kita usir. Anda buang sampah sembarangan juga kita usir," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, saat membuka acara Festival Kota Layak Anak di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu, 30 September 2015.

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Ahok mengatakan, mewujudkan kota layak anak bukan berarti mentolerir segala tindakan salah yang dilakukan anak.

"Jangan merasa karena Anda seorang anak, Anda sok-sok menginjak aturan," ujarnya.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

Ahok mengatakan, pemerintah yang mewujudkan kotanya menjadi sebuah kota yang layak anak adalah pemerintah yang harus bisa mendisiplinkan juga anak-anak yang menjadi penduduknya.

"Prinsip saya sederhana, kalau Anda enggak mau berubah, Anda mau jadi petinju kek, mau jadi kriminal, terserah. Jadi kriminal kemudian tertembak, terserah. Yang jelas kita enggak mau anak yang baik jadi ke ganggu sama anak yang enggak baik. Kalau Anda tidak mau didisiplinkan, kita keluarkan Anda (dari RPTRA)."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya