Pelaku Cabul Bocah di Cakung Beraksi Saat Penghuni Senam

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

VIVA.co.id - Warga di Rumah Susun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, digegerkan dengan aksi pencabulan ER alias Mikel (30) terhadap salah satu bocah berusia 3 tahun pada 10 Oktober 2015.

Anak Dititipkan ke Pamannya, Malah Dicabuli

Dari informasi yang dihimpun VIVA.co.id, korban pencabulan Mikel diduga lebih dari satu orang. Saat ini polisi masih menyelidiki hal tersebut.

Warga rusun mengenal pelaku sebagai sosok yang ramah dan mudah bergaul. Sebab meskipun terlihat agak kurang waras, namun warga sekitar mengenal pelaku mudah bergaul.

"Mikel sebenarnya orang yang ramah, dia juga rajin kalau disuruh-suruh sama warga sempat ingin dijadikan cleaning service di sini," ujar warga di rusun Pinus Elok, Kamis 15 Oktober 2015

Menurut Rianti, meskipun pengangguran pria itu sering terlihat mengepel rusun dari atas lantai lima sampai lantai satu. Perilakunya tersebut menimbulkan iba warga sekitar, beberapa orang yang tidak tega sering memberinya rokok atau kopi jika dia telah mengepel atau membersihkan rusun.

Rianti mengaku dia baru kenal pelaku saat tinggal di rusun Pinus Elok. Meskipun sebenarnya warga di sini berasal dari daerah yang sama, yaitu dari pedongkelan Jakarta Timur

"Meskipun awalnya sama-sama dari Pendongkelan, saya baru kenal dia belum lama," kata dia.

Saat kejadian, Rianti mengaku suasana pada hari Sabtu dan Minggu di rusun Penus Elok memang sepi. Sebab kejadian terjadi saat pukul 08.30 WIB dan suasana di tangga darurat terlihat sepi.

"Sepi, waktu itu lagi pada senam. Jadi dia melakukan pada saat sepi itu," ujar Rianti

Seperti diketahui, ER alias Mikel, diamankan polsek Cakung Jakarta Timur karena telah melakukan tindak pencabulan terhadap bocah berumur 3 tahun berinisial DF di Rusun Pinus Elok, Penggilingan Cakung Jakarta Timur.

Siswi Magang Dicabuli di Lantai 6 Kantor Wali Kota
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama

Ahok: CCTV Tak Ungkap Peristiwa Pencabulan Siswi Magang

Jika terbukti, oknum PNS itu akan dipecat

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016