Ahok: 10 Tahun Lagi Jakarta Bisa Tenggelam

Ilustrasi: Peta Laut Jawa utara Jakarta.
Sumber :
  • Repro - Google Map

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai gugatan yang dilayangkan para nelayan Jakarta Utara terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak tepat dilakukan.

PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Pasalnya, Ahok, sapaan akrab Basuki menilai, tindakan reklamasi saat ini mendesak dilakukan.

Para nelayan Jakarta Utara dalam gugatannya hari ini, Kamis, 15 Oktober 2015, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) didampingi Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Chelsea Bikin Mikel Arteta Terkesan

Dalam rancangannya, selain akan membangun 16 pulau buatan di sepanjang teluk, pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) juga masuk dalam rencana mega proyek NCICD (National Capital Integrated Coastal Development).

Pembangunan tanggul itu akan membuat kawasan laut di dalam tanggul laut akan steril. Lama kelamaan, airnya malah akan menjadi tawar. Ahok mengatakan, hal tersebut nantinya akan menjadi solusi terbaik untuk mengatasi ketersediaan air bersih di Jakarta.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Makanya kalau ada orang yang menggugat reklamasi itu lucu tahu enggak," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Ahok mengatakan, tindakan reklamasi juga mendesak untuk dilakukan karena tujuan utamanya adalah menambah jumlah daratan di Jakarta.

[Baca juga:

Ahok memaparkan hasil kajian ilmiah yang menyatakan bahwa jumlah penduduk dunia yang saat ini telah mencapai 7,3 miliar jiwa akan bertambah berkali-kali lipat pada tahun 2050.

Untuk menyediakan lahan bagi penduduk dunia untuk tinggal, kajian tersebut menyebut jumlah lahan yang harus ditambah mencapai luas 22 juta kilometer persegi.

"Itu hampir sebesar (luas daratan) Amerika Utara," ujar Ahok.

Ahok mengatakan negara Belanda yang baru saja dikunjunginya telah melakukan reklamasi sejak tahun 1.400an. Sementara, Singapura, yang luas daratannya begitu kecil, mulai melakukan hal serupa sejak tahun 1922.

Negara Dubai juga menambah luas daratannya dengan melakukan reklamasi.

Selain mengamankan persediaan air bersih dan menambah jumlah daratan, reklamasi yang dilakukan Pemprov DKI hampir serupa dilakukan oleh negara Belanda.

Reklamasi dilakukan untuk membentengi daratan Jakarta yang dikarenakan pemanasan global, semakin terancam oleh naiknya permukaan laut.

"Kalau reklamasi enggak diterusin, 10 tahun lagi Jakarta tenggelam. Belanda udah bikin film simulasinya. Daratan Jakarta 40 persen, sampai Monas bisa tergenang," ujar Ahok.

Maka dari itulah Ahok menganggap pelayangan gugatan terhadap Surat Keputusan bernomor 238 Tahun 2014 yang ditandatanganinya tidaklah tepat.

Surat itu saat ini merupakan dasar hukum yang digunakan PT. Muara Wisesa Samudera untuk mereklamasi dan membentuk daratan Pulau G yang rencananya dinamai Pluit City. "Di Singapura, di mana-mana, reklamasi enggak salah," ujar Ahok.

[Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya