Saksi Pergoki Pelaku Cabuli Bocah di Tangga Rusun

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

VIVA.co.id - Bocah berusia 3 tahun menjadi korban nafsu bejatĀ  ER alias Mikel (35) pada Sabtu 10 Oktober 2015 sekitar pukul 09.00 WIB, di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Anak Dititipkan ke Pamannya, Malah Dicabuli

Tetangga korban, Sriyati (60) mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban tengah diajak senam oleh kakaknya. Namun, korban menolak dan memilih naik ke atas rusun.

"Si korban pas habis lihat senam di bawah sama kakaknya si D (5), terus dia naik ke atas sendirian," kata Sriyati, Kamis, 15 Oktober 2015

Sri mengatakan, saat itu tanpa sepengetahuan D, si bocah ingin kembali ke rumahnya yang berada di lantai lima, akan tetapi telah diikuti pelaku dari bawah.

Begitu tiba di tangga lantai lima, Mikel langsung melakukan aksi bejatnya. Di situlah Sri melihat Mikel melakukan tindakan tidak senonoh itu.

"Nah pas saya lagi mau ke bawah lantai empat, saya pergoki si Mikel lagi melakukan tindakan asusila di tangga pertengahan lantai empat yang mau ke lantai lima," kata dia.

Sri juga mengatakan pada saat dia memergoki pelaku, saat itu korban sudah ditelanjangi oleh pelaku.

Melihat pelaku sedang melakukan hal bejat tersebut, saat itu Sri langsung berteriak.

"Heh, ngapain lu gituin anak orang, mau masuk penjara lu," ucap sri menirukan apa yang dia lakukan saat memergoki hal tersebut.

Atas kejadian tersebut kini tersangka sudah diamankan polsek Cakung, dan sudah berada di ruang tahanan Polsek Cakung. Lelaki berusia 35 tahun itu diancam dengan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pencabulan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Siswi Magang Dicabuli di Lantai 6 Kantor Wali Kota
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama

Ahok: CCTV Tak Ungkap Peristiwa Pencabulan Siswi Magang

Jika terbukti, oknum PNS itu akan dipecat

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016