Begini Cara Polisi Jebak Pembunuh Ibu dan Anak di Cakung

Heri, pelaku pembunuh ibu dan anak di Cakung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id
Pembunuh Dedy Pernah Gagal Merampok karena Stiker Wartawan
- Tim Satgas Khusus Gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung berhasil menangkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Tips Menghindari Pembunuh Modus Jual Beli Online

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, mengatakan tim berhasil menangkap pelaku setelah tujuh hari mencari.
Mayat Pria Terikat di Cakung Diduga Dibunuh di Lokasi Lain


"Ini hasil kerja keras tim secara saintifik ilmiah. Jejak dan keterangan saksi yang disimpulkan mengarah kepada tersangka," kata Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 16 Oktober 2015.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengatakan pelaku berinisial HK ditangkap di Bekasi pada Kamis, 15 Oktober 2015.


"Tim meringkus HK di sebuah pabrik baja di Jakarta Timur pada Jumat. Tim menunggu HK sejak sore hari pada Kamis. Kemudian HK baru muncul pada Jumat pagi pukul 05.00. Langsung kami tangkap dan interogasi. Dia lalu mengaku sore harinya," kata Krishna.


Pengungkapan ini, kata Krishna, berdasarkan petunjuk berupa sidik jari dan beberapa petunjuk di lokasi serta keterangan dari para saksi termasuk suami korban.


"Sidik jari identik dengan
potential suspect
atas nama HK. Kuku tersangka juga bereaksi dengan tes darah," kata dia.


Lebih lanjut, Krishna menuturkan, HK merupakan seorang residivis narkoba yang pernah dihukum selama 6 tahun.


"Pelaku merupakan residivis narkoba dan baru keluar 6 bulan yang lalu," katanya.


Seorang ibu dan anak di kawasan Cakung Jakarta Timur ditemukan dalam kondisi bersimbah darah. Korban, Dayu Priambarwati (45) dan Yoel Imanuel (5) ditemukan tewas dalam kondisi yang mengenaskan di perumahan Aneka Elok, Jalan Jenjing Elok blok A 13 Nomor 8. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya