Heri Bunuh Ibu dan Anak di Cakung demi Uang

Pembunuh Ibu dan anak di Cakung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha

VIVA.co.id - Tim Satgas Khusus gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung menangkap pelaku pembunuh Ibu dan Anak di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Pelaku bernama Heri Kurniawan ditangkap di daerah Bekasi pada Kamis, 15 Oktober 2015.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, menegaskan, motif pembunuhan ini adalah murni kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan.

"Saya tegaskan ini adalah kasus 365 (pencurian dengan kekerasan) atau yang lebih dikenal dengan perampokan," kata Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Jumat, 16 Oktober 2015.

Krishna menjelaskan, dalam penangkapan tersebut disita satu buah handphone yang diambil tersangka dari rumah korban.

"Korban berniat memang merampok, tapi pas masuk diteriaki maling oleh korban, lalu korban panik dan langsung membunuh korban yaitu ibu dan anak," ujar Krishna.

Mengenai pernyataan motif sebelum pengungkapan ini, Krishna mengungkapkan bahwa semua motif awalnya memang digali oleh pihak kepolisian.

"Dalam sebuah kasus semua motif harus digali, tapi motif sesungguhnya pas pelaku sudah diamankan dan sesuai dengan keterangan saksi, pelaku serta barang bukti," kata dia.

Tips Menghindari Pembunuh Modus Jual Beli Online

Baca juga:
Krishna juga menuturkan, sampai saat ini pelaku hanya seorang diri. "Pelaku sementara bermain sendiri, pelaku memang bekerja sebagai timer dan merampok membutuhkan uang," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

Pembunuh Dedy Pernah Gagal Merampok karena Stiker Wartawan

Perampokan itu gagal di aksi kedua.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2016