Hukuman Unik dari Ahok Buat Para Perusak Mobil Pelat D

Sumber :
  • Nuvola Gloria/Viva.co.id
VIVA.co.id
Polisi Rekonstruksi Kericuhan Saat Final Piala Presiden
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberi masukan kepada polisi terhadap hukuman ke sejumlah
supporter
Korwil Jakmania Kemayoran Jadi Tersangka Kerusuhan
The Jakmania yang terlibat kasus anarkis. Puluhan pemuda berstatus pelajar itu diketahui melakukan pelemparan batu terhadap sejumlah mobil berpelat D, termasuk merusak mobil dinas Kapolres Jakarta Timur.
Sekjen Jakmania Minta Maaf Bikin Piala Presiden 2015 Ricuh

Kata Ahok, sapaan akrab Basuki, hukuman yang setimpal bagi mereka yakni sanksi untuk membersihkan toilet di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan.


"Biar dia (mereka) tahu rasa," ujar Ahok, di Markas Polda Metro Jaya, Minggu, 18 Oktober 2015.


Ahok juga meminta Polda, yang kini tengah memintai keterangan para remaja itu, bila para pelajar tersebut adalah penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari Pemerintah Provinsi DKI, Ahok mengatakan DKI tentu akan mencabut fasilitas bantuan pendidikan itu dari mereka.


Selama ini, Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI telah banyak memberi fasilitas kemudahan kepada anak-anak di Jakarta, seperti KJP hingga fasilitas gratis naik bus TransJakarta. Meski demikian, Ahok mengatakan, bukan berarti DKI tak bisa memberi tindakan tegas kepada mereka.


Bila melanggar aturan, apalagi berusaha memicu kerusuhan di tengah situasi Siaga 1 di Jakarta saat ini, Ahok mengatakan pemerintah dan kepolisian tentu akan memberikan tindakan tegas kepada mereka.


"Jangan bikin mereka jadi anak manja, kalau kamu melanggar aturan harus diberi sanksi," ujar Ahok.


Diketahui, Ahok mendatangi markas Polda Metro Jaya siang ini untuk kembali berkoordinasi dengan Polda soal pengamanan penyelenggaraan pertandingan final Piala Presiden antara Persib dan Sriwijaya FC nanti malam.


Ahok juga menyambut kedatangan kesebelasan Persib Bandung bersama 'Bobotoh' yang datang dalam rombongan dua bus dipimpin oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya