Polisi dan TNI Paksa Wartawan Hapus Foto Rusuh di SUGBK

Pendukung sepakbola diamankan di final Piala Presiden 2015
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA.co.id - Kejadian tidak mengenakan dialami wartawan yang meliput suasana di luar pertandingan final Piala Presiden 2015 antara Persib Bandung melawan Sriwijaya FC, Minggu 18 Oktober 2015.

Meski Vakum Lama, Pemain Barito Putera Tetap Setia

Sejumlah jurnalis dilarang mengambil gambar saat personel TNI memukuli dan mengamankan oknum suporter yang memakai atribut Persija Jakarta. Salah satu yang mengalami intimidasi itu adalah wartawan media online Aktual.com bernama Kemal.

"Pas rusuh selesai, banyak tentara ngerubungin saya. Dari jauh mereka mengacung-acungkan tongkat sambil teriak 'hapus itu!'" kata Kemal di Senayan, Jakarta.

Piala Presiden Bakal Kembali Digelar Pertengahan 2016

Ponsel Kemal kemudian diperiksa oleh salah satu tentara. Beberapa foto dan rekaman kemudian dihapus dari ponsel itu. Kemal juga sempat diminta memperlihatkan kartu pers dan KTP-nya.

"Fotonya mereka yang hapus. Mereka juga minta lihat kartu pers saya," ujar Kemal.

Indonesia Championship Torabika 2015

Menurut Kemal, para tentara itu meminta agar wartawan tidak memberitakan peristiwa-peristiwa kerusuhan. Wartawan diminta agar menghargai kerja para tentara itu.

"Hargai kami dong, ini teman-teman sudah capek," kata Kemal menirukan permintaan sejumlah personel TNI.

Koresponden Indosiar-SCTV, M Subadri, ikut menjadi korban pemukulan oknum polisi. Sekitar pukul 16.50 WIB, dia sempat merekam aksi sweeping petugas polisi terhadap suporter Persija yang berada di parkir timur. Sejumlah petugas memaksanya menghapus rekaman saat polisi dan TNI memukuli sejumlah suporter itu.

"Saya diitimidasi, polisi memaksa saya menghapus rekaman saat mereka bertindak anarkis," katanya.

Dari pantuan, petugas gabungan memang mulai bersikap tegas dengan membubarkan sejumlah pemuda yang kumpul di sekitar Stadion GBK, apalagi mereka yang mengenakan atribut Persija Jakarta, tanpa banyak bertanya langsung dipukuli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya