Ratusan Bus TransJakarta Tak Layak Jalan

Bus Transjakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Sebanyak 318 unit bus TransJakarta yang kelayakannya diuji di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, dinyatakan tidak lulus uji kir oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI.

Kepala Balai PKB Pulogadung, Muslim, Rabu 21 Oktober 2015, mengatakan 318 unit bus yang dinyatakan tidak lulus uji kir itu, termasuk ke dalam 565 unit bus TransJakarta yang kelayakannya diuji di Balai PKB yang dipimpinnya selama periode bulan April hingga September 2015.

"Jumlah bus TransJakarta yang tidak lulus uji kir mencapai 56 persen," ujar Muslim, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Muslim mengatakan, ke-318 unit bus yang tidak lulus uji kir kebanyakan mengalami kerusakan pada komponen di dalamnya, seperti pendingin ruangan yang tidak berfungsi optimal, pintu yang tidak bisa terbuka atau tertutup secara otomatis, pegangan penumpang yang hilang, hingga daya rem yang tidak sesuai.

Muslim memastikan, meski bus TransJakarta merupakan bus yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI, Balai PKB Pulogadung tidak menurunkan standar pengujian.

6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari saat Menikmati Secangkir Kopi

Justru, sebagai bus yang mengangkut ribuan penumpang setiap hari, standar pengujian terhadap bus TransJakarta harus lebih tinggi. Hal itu harus dilakukan, agar bus TransJakarta yang rusak sebisa mungkin dikandangkan supaya diperbaiki dan bisa lulus uji kir.

"Standar pengujian terhadap bus pemerintah harus menjadi contoh untuk pengujian kendaraan penumpang umum," ujar Muslim.

Sebagai informasi, moda transportasi TransJakarta busway hingga saat ini memiliki armada sebanyak 823 unit bus. Jumlah tersebut terdiri dari 156 unit bus yang dioperasikan PT Transportasi Jakarta dan 667 unit bus yang dioperasikan operator.

TransJakarta selanjutnya berencana mengoperasikan 31 unit bus gandeng bermerk Scania di akhir tahun, serta berusaha menggandeng pengusaha angkutan seperti Kopaja untuk mengoperasikan juga busnya di jalur busway.

PDIP Minta Penetapan Prabowo Ditunda karena Gugatan di PTUN, KPU Tegaskan Ini

(asp)

Pasca-Terbakar, Transjakarta Hentikan Operasional 30 Bus Zhongtong

Bus Tak Laik Jalan, Operator TransJakarta Akan Kena Sanksi

Sebanyak 318 unit bus TransJakarta tak layak jalan.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2015