Ekstasi Berlogo 'Gelas' dan 'Euro' Marak Beredar di Jakarta

Penyelundupan ekstasi
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id - Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan gelap narkotika jenis ekstasi sebanyak 10.242 butir. Nilai jualnya ditaksir Rp3,5 miliar.

Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni

Petugas mendapatkan barang tersebut setelah menangkap seorang tersangka pengedar berinisial AS alias C. AS hanyalah seorang Kurir, sedangkan pemilik barang haram tersebut adalah B, yang masih berstatus buronan.

"AS atau C ini baru keluar 4 bulan dari lapas klas II A Cipinang karena kasus yang sama, kali ini dia kita tangkap sebagai kurir. Ekstasi tersebut bukan miliknya tapi milik B yang dia kenal sewaktu masih di penjara. Saat ini B masih kita cari," kata Wakapolres Jakarta Timur, AKBP Abrar Tuntalanai, Rabu 21 Oktober 2015.

Abrar mengungkapkan, AS ditangkap pada Senin 12 Oktober 2015 lalu sekira pukul 15.00 WIB di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Cipinang Muara Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Polisi lalu kembangkan penyelidikan ke rumah tersangka, yang berada di RT 02/04 kelurahan Rawa Bunga Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur.

"Dari hasil pengembangan, kita temukan barang bukti berupa 10.242 butir ekstasi di dalam sebuah tas berwarna hitam," ujar Abrar.

Saat ditemukan di dalam tas, ekstasi tersebut sudah dibungkus oleh 14 buah plastik bening. Lima bungkus plastik bening berisi berisi 2.456 butir ekstasi berwarna merah, tujuh buah plastik bening berisi 7.071 butir ekstasi biru, dan dua buah plastik bening berisi 715 butir ekstasi warna coklat.

"Hasil dari koordinasi dengan Polda, jenis ekstasi ini diketahui merupakan buatan lokal. Karena pada ekstasi ada kesamaan logo dengan yang pernah di tangani polda yaitu logo gelas dan logo Euro," ujar Abrar.

Atas perbuatannya, AS dikenakan pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. (ren)

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016