Ahok Klaim Gunakan Dana Operasional untuk Bantu Warga

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim menggunakan puluhan miliar dana operasional kepala daerah yang menjadi haknya untuk membantu keperluan banyak warga Jakarta.

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Bantuan itu antara lain berupa sumbangan untuk sekolah yang mengajukan beasiswa untuk anak yang kurang mampu, serta membelikan kursi roda untuk warga yang memang membutuhkan dan mengajukan.

"Termasuk kalau ada warga yang mengeluh ijazahnya ditahan sekolah, saya tebus pakai uang dana operasional saya," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Oktober 2015.

Minat Investasi Tak Terpengaruh Aksi Demo 4 November

Ahok mengatakan sumbangan kepada warga yang mengundangnya setiap pekan untuk menghadiri acara pernikahan juga diambil dari anggaran dana operasional. Selain itu, uang makan dan honor para anggota TNI yang membantu Pemerintah Provinsi DKI membersihkan Sungai Ciliwung, atau para anggota kepolisian yang melakukan pengamanan demonstrasi terhadap Pemerintah Provinsi DKI, tidak diambil dari APBD, namun dana operasional.

Ahok mengatakan sisanya ia kembalikan. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 yang menjadi dasar hukum pemberian dana operasional melarang dana itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

"Dana operasional enggak boleh dimasukin ke tabungan pribadi. Buat beli mobil, buat biayain anak kita sekolah, itu enggak boleh," ujar Ahok.

Pada 11 Maret 2015, Ahok mengembalikan besaran dana operasional yang diperolehnya selama tahun 2014 saat masih menjadi wakil bagi mantan Gubernur Joko Widodo. Besaran dana operasional yang dikembalikan pada saat itu mencapai Rp4,8 miliar.

"Masa kalian (wartawan) lupa. Waktu itu saya yang balikin uang operasional saya sendiri," ujar Ahok.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mempermasalahkan ajuan anggaran dana operasional kepala daerah Pemerintah Provinsi DKI di tahun 2016 yang mencapai Rp50 miliar. Taufik menilai ajuan tersebut terlalu besar bila dibanding dengan gaji untuk 106 anggota dewan yang nilai totalnya hanya Rp59 miliar untuk satu tahun.

Serupa dengan temuan ajuan anggaran lain yang besarannya dianggap tidak realistis, Taufik memastikan besaran dana operasional yang pada akhirnya disetujui untuk disertakan dalam APBD DKI 2015, tidak akan mencapai Rp50 miliar seperti yang diusulkan.

"Kalau Rp50 miliar, berarti Rp4,5 miliar sebulan. Dibagi 30, berarti Rp150 juta sehari. Jajan ente (Gubernur dan Wakil Gubernur) berarti Rp150 juta sehari," ujar Taufik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya