- ANTARA
VIVA.co.id - Delapan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu tertangkap basah positif mengkonsumsi narkotika.
Hal itu terungkap saat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak ke rutan khusus wanita itu.
"Kami sidak, kami mengajak teman-teman BNNP DKI, kami nelakukan tes urine. Dari yang kami lakukan 8 indikasi positif," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mardjoeki di rutan Pondok Bambu Kamis malam, 22 Oktober 2015
Menurutnya, sidak ini merupakan kegiatan rutin. Apalagi, Kemenkumham dan BNN sepakat memerangi narkoba di area rutan maupun lembaga pemasyarakatan.
"Ini kan kami sudah MoU dengan BNN, jadi rutin dilakukan di wilayah DKI," kata Mardjoeki.
Selain menemukan penghuni yang positif narkoba, dia juga menemukan barang bukti handphone.
"Ada beberapa HP kami temukan dan sendok yang diruncingkan seperti pisau. Mereka akan kami tindak lanjuti untuk diberikan hukuman tambahan, sementara yang positif narkoba kami isolasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," katanya.