Ahok Curiga Ada Korupsi di Sampah yang Dibuang ke Bekasi

TPA Bantar Gebang.
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id
Kontrak Pengelolaan Sampah DKI dan Bekasi Mangkrak
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan kebijakan mantan Gubernur DKI Sutiyoso terkait pengangkutan sampah dari Jakarta ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, melalui skema kerja sama antara Dinas Kebersihan DKI, dengan pihak swasta, PT Godang Tua Jaya.

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, kerja sama yang mulai berlaku efektif selama 15 tahun sejak 2008 merupakan bentuk penggunaan anggaran yang tidak efisien.

DPRD Kota Bekasi Ungkap 13 Pelanggaran DKI Soal Sampah

Ahok mengatakan untuk membuang sampah ke Kota Bekasi, DKI sebenarnya bisa melakukan kerja sama antarpemerintah dengan pemkot yang terletak di sebelah timur Jakarta itu.

"Jadi DKI, kenapa mesti kerja sama dengan swasta? Ini mulainya di zaman Bang Yos lho... Dia jenderal bintang tiga," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jumat 23 Oktober 2015.

Kisruh Sampah, Wali Kota Bekasi Ingin Bertemu Ahok

Ahok mengatakan tindakan korupsi atau kongkalikong dalam ini patut dicurigai. Selama ini, Ahok mengatakan, belum ada audit terhadap dana yang digelontorkan DKI setiap tahun kepada PT Godang Tua Jaya.

Selain itu, Ahok mengatakan, pertimbangan DKI menunjuk perusahaan itu juga patut ditinjau.

"Kenapa kita tidak kasih tipping fee (uang pengangkutan dan pengelolaan sampah) ke Bekasi langsung? Makanya lama-lama, dalam tanda kutip, saya bisa tanyakan, apa ini ada uang jago," ujar Ahok.

Seperti diketahui, masalah pengangkutan sampah dari kota Jakarta ke kota Bekasi tengah menjadi kisruh antara kedua pemerintah daerah setelah pada Rabu 21 Oktober, Dinas Perhubungan Kota Bekasi menangkap dan menyita enam truk sampah Jakarta yang mengangkut sampah di luar waktu yang disepakati.

Komisi A DPRD Kota Bekasi berencana memanggil langsung Ahok untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran berbagai kesepakatan dalam nota kesepahaman yang dikatakan telah terjadi berulang kali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya