Sehari Operasi Zebra, 5.522 Kendaraan di Jakarta Ditilang

Razia Gabungan TNI-Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin, mengungkapkan polisi telah menjaring 5.622 kendaraan pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2015. "Pelanggaran didominasi oleh sepeda motor dan mikrolet," kata Sutimin dalam keterangannya, Jumat 23 Oktober 2015.

Dalam operasi itu, polisi juga menyita 2.289 Surat Izin Mengemudi (SIM), 3.278 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 50 unit kendaraan roda dua, dan 5 unit kendaraan roda empat.

Kabur saat Disidang, Napi Narkoba Ditangkap di Rumah Istri

Baca juga:

Berdasarkan jenis kendaraannya, pelanggaran terbesar dilakukan oleh kendaraan roda dua dengan jumlah pelanggaran 3.725, juga tercatat 630 unit kendaraan umum mikrolet, 541 unit kendaraan pribadi, 287 unit taksi, 213 kendaraan barang, 127 unit bus, dan 99 unit kendaraan umum metro mini.

Dari tangkapan tersebut, pelanggaran tertinggi dilakukan berupa pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 3.978 pelanggaran, tidak membawa kelengkapan surat 510 pelanggaran, tidak mengenakan helm 421 pelanggar, tidak menghidupkan lampu utama kendaraan 214 pelanggaran.

Ujung Maut Masalah Pelik Polisi

Selanjutnya, kendaraan dengan muatan berlebih 107 pelanggaran, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai sebanyak 95 pelanggaran, tidak menggunakan sabuk keselamatan 71 pelanggaran, berkendara sambil bermain ponsel 32 pelanggaran.

Baca juga:

Polisi Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong

Pada Operasi Zebra Jaya hari pertama juga tercatat, delapan kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan jumlah korban delapan orang. "Tiga orang luka berat dan lima lainnya luka ringan," kata Sutimin. Diprediksi kerugian materi dari kejadian kecelakaan tersebut sebesar Rp11,1 juta.

Sutimin juga menjelaskan, pada Operasi Zebra 2015 ini polisi memfokuskan penindakan terhadap dua jenis pelanggaran, yaitu melawan arus dan kendaraan umum yang ngetem sembarangan. Meski begitu, pelanggaran atas lalu lintas lainnya juga tetap dijadikan target pelaksanaan operasi.

Sekedar informasi, operasi Zebra Jaya akan berjalan selama 14 hari sejak 22 Oktober 2015 hingga 4 November 2015. Operasi ini akan melibatkan 2.199 personel gabungan Kepolisian dan TNI.

Polda Metro Jaya menerjunkan sekitar 900 personel. Sedangkan sisanya merupakan unsur gabungan dari Kepolisian Sektor, Kepolisian Resor, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca juga:

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya