Gara-gara Celana, Pria Ini Kembali Mendekam di Penjara

Ilustrasi penjara
Sumber :
  • http://www.talkmen.com

VIVA.co.id - Polisi meringkus Said alias Calang (31), tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba yang buron sejak beberapa bulan lalu. Lucunya, Said tertangkap oleh polisi karena tersandung masalah yang berhubungan dengan celananya.

Masih Hangat, Presiden Iran Bujuk Pakistan Gabung Aliansi Anti-Israel

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari Kompol Guruh Candra Permana menuturkan, Said ditangkap saat bersembunyi di atap usai memukuli seorang warga Gang Sempit, Jalan Tamansari 1C, Jakarta Barat. Pemukulan itu, berawal dari kekesalan Said karena celana yang ia kenakan secara tak sengaja tersangkut di sepeda kayuh yang tengah dikendarai korban.

"Pelaku ini hajar temannya sampai kulit di dekat mata sebelah kirinya robek dan memar. Pelaku ternyata juga sudah kabur dari Lapas Salemba dan masuk DPO Lapas Salemba sekitar sebulan," ujar Guruh ketika dihubungi, Senin, 26 Oktober 2015.

Pagi Ini, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Menurut Guruh, pertengkaran Said dengan Zen hanya salah paham. Said yang merasa tersinggung langsung emosi dan menghajar Zen saat itu juga. Setelah puas memukul Zen, Said kabur dan sembunyi di atap rumah tetangganya. Zen juga sudah melaporkan apa yang dia alami ke Polsek Tamansari hari itu juga. Mendapati laporan tersebut, polisi langsung mencari Said yang ketahuan sedang bersembunyi.

"Harus dikasih dua kali tembakan peringatan baru pelaku mau turun. Pelaku masih ditahan di Polsek Tamansari. Kalau sudah selesai diproses, pelaku akan kami limpahkan ke Lapas Salemba."

Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu Meninggal Dunia

Sebelum kabur dari Lapas Salemba, Said mengaku sudah empat kali masuk penjara karena melakukan pencurian dengan kekerasan. Target Said adalah mencuri di kos-kosan atau rumah kosong.

Atas perbuatannya, Said dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Namun, lantaran dirinya adalah DPO dan kabur dari Lapas Salemba, maka ada kemungkinan hukuman yang dikenakan kepada Said diperberat.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya