Empat Mahasiswa Jadi Tersangka Penipuan Uang Kuliah YAI

Aksi mahasiswa YAI blokade jalan.
Sumber :
  • FOTO: VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA.co.id - Kepolisian menetapkan empat mahasiswa Fikom UPI YAI dalam kasus penipuan pembayaran uang kuliah di Universitas Persada Indonesia YAI.

Kepala Polsek Senen, Kompol Kasmono mengatakan, empat tersangka berinisial IB, PK, IC dan AW.

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa empat tersangka menipu para mahasiswa YAI lainnya dengan modus menjadi perantara pembayaran uang kuliah.

"Korban membayar uang kuliah bukan lewat bank atau langsung ke YAI. Tapi ke temannya. Si tersangka kasih cash back misal bayar kuliah Rp7 juta, jadi hanya Rp 6 juta. Tersangka lalu memberikan tanda bukti setor bank palsu," kata Kasmono.

Kasus penipuan itu mencuat setelah Forum Mahasiswa (Forma) LPT YAI menggelar aksi unjuk rasa di depan kampusnya yang terletak di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Koordinator Forma LPT YAI, Paul, mengatakan, mahasiswa turun ke jalan menuntut penuntasan kasus slip pembayaran bodong yang berdampak tertipunya 1.080 mahasiswa dengan total kerugian hingga Rp7 miliar.

"Aksi demo ini bermaksud untuk meminta kembali hakm ahasiswa. Tentunya dalam aksi besar kali ini telah mendapat restu dari Forma YAI, serta mendapat dukungan dari Serikat Mahasiswa Indonesia yang beranggotakan 7 universitas," katanya.

Dalam aksi tersebut Forma akan ditemani oleh kuasa hukumnya untuk memberikan somasi kepada pihak rektorat UPI YAI.

Surat tersebut berisikan 6 tuntutan Mahasiswa YAI yang harus dikabulkan oleh pihak rektorat atau yayasan UPI YAI.

Berikut enam tuntutan Mahasiswa UPI YAI :

1. Putihkan segala bentuk pembayaran yang sudah mendapat legalitas administrasi dari kampus.
2. Wujudkan demokratisasi kampus.
3. Wujudkan sistem nilai yang transparatif.
4. Transparasi anggaran kampus
5. Ciptakan staff pengajar di LPT YAI sesuai dengan standarisasi DIKTi
6. Berikan sarana dan prasarana bakat dan minat mahasiswa.

1.000 Mahasiswa YAI Jadi Korban Penipuan Uang Kuliah

Penipu Kaskus Dicokok di Plaza Senayan

Struk sebagai bukti transfer yang diserahkan palsu.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2016