Ahok Laporkan Kepala BPK Jakarta ke Majelis Etik

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat tiba di bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Ahok Batal Laporkan BPK ke Polisi
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias mengatakan bahwa ia telah melaporkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Efdinal ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK karena menganggap BPK DKI telah mengambil sikap tendensius dalam melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun 2014, khususnya terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Makanya saya bilang ada sesuatu nih sama Pak Efdinal saya pikir. Kita lapor, kita kirim surat ke Majelis Etik-nya BPK," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Kamis, 29 Oktober 2015.

Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

Ahok menganggap BPK DKI tendensius salah satunya, karena BPK dalam rekomendasi hasil auditnya meminta DKI menjual balik sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang telah telanjur dibeli menggunakan APBDP DKI tahun 2014. Pembelian sebagian lahan dengan nilai Rp191 miliar dianggap merugikan keuangan daerah.

Geger Seorang Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online Gegara Bernama Ini

Padahal justru, bila dijual balik, Ahok mengatakan keberadaan sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang telah dibeli akan merugikan keuangan daerah. Lahan yang sebelumnya akan dibuat menjadi rumah sakit kanker itu tidak bisa digunakan.

Sementara calon pembeli kembali yang diharapkan bisa mengembalikan keuangan daerah, yaitu Yayasan Sumber Waras, bisa dipastikan tidak akan mau membeli karena harga lahan tersebut sekarang telah meningkat.

"Mau enggak, kalau dibalikin, dia (Yayasan Sumber Waras), beli harga yang sekarang, yang sudah lebih tinggi? Ya enggak akan mau, makanya saya bilang BPK DKI ini tendensius," ujar Ahok.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya