Penipu Uang Kuliah Mahasiswa YAI Segera Disidangkan

Aksi mahasiswa YAI blokade jalan.
Sumber :
  • FOTO: VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id
1.000 Mahasiswa YAI Jadi Korban Penipuan Uang Kuliah
- Polisi menyatakan akan segera menyidangkan seorang tersangka kasus penipuan di kampus Universitas Persada Indonesia (UPI) YAI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Rencananya, berkas perkara akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin 2 November 2015 mendatang.

Macet Parah, Polisi Rayu Mahasiswa YAI Buka Jalan

Dari empat orang tersangka; yaitu PK (22 tahun), IB (23), IC (22), dan AW (22), polisi menilai berkas perkara IB sudah layak dipidanakan setelah mendapat keterangan dari sejumlah saksi.
Mahasiswa YAI Demo Bakar Ban, Salemba Macet


"Yang saya tangani sudah mau dikirim ke Kejaksaan Senin, tersangka yang berinisial IB. Sebelumnya empat orang yang kita periksa sebagai saksi, semuanya adalah korban mereka ini," kata Kapolsek Senen, Komisaris Polisi Kasmono, saat dihubungi, Kamis 29 Oktober 2015.


Sebelumnya, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka penipuan temannya dengan menawarkan diri sebagai perantara pembayaran uang kuliah.


"Korban membayar uang kuliah bukan lewat bank atau langsung ke YAI (kampus), tapi ke temannya. Si tersangka kasih cash back, misal bayar kuliah Rp7 juta, hanya Rp6 juta. Tersangka lalu memberikan tanda bukti setor bank palsu," kata Kasmono.


Menurut Kasmono, uang dari para korban digunakan para tersangka untuk berfoya-foya termasuk membeli kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya.


Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan kasus penipuan pembayaran uang kuliah dengan tersangka empat orang mahasiswa Universitas Persada Indonesia YAI.


"Barang bukti yang diamankan yakni Suzuki Ertiga, Honda Brio, sepeda motor, dan jam tangan," kata Kasmono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya