Ahok: UMP DKI Rp3,1 Juta, Buruh Hidup Layak

Ahok Tak Gentar dengan Wahana Hak Angket CSR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
DPRD: Ide UMP Seragam se-Jawa Bali Ala Ahok Sulit Diwujudkan
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan besaran usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2016 senilai Rp3,1 juta sejatinya akan memenuhi kebutuhan buruh, meski perumusannya mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan.

Dalam rapat Dewan Pengupahan yang berlangsung selama dua hari, Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan perwakilan pengusaha rela menambah Rp100.000 dari besaran yang muncul berdasarkan formulasi UMP di PP.

Ahok Wacanakan Upah Seluruh Jawa dan Bali Sama dengan DKI

Besaran UMP DKI yang disepakati akhirnya sama dengan besaran UMP yang akan muncul jika penghitungan menggunakan rumus Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Saya udah ngomong dan udah arahin (besaran UMP)," ujar Ahok di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Oktober 2015.

Rekomendasi Dewan Pengupahan UMP DKI Sebesar Rp3,1 Juta

Meski demikian, Ahok mengaku belum menandatangani keputusan penetapan besaran UMP sebesar Rp3,1 juta. Rapat Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan buruh, dan pengusaha, baru berakhir tadi malam.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Dewan Pengupahan yang sekaligus Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Priyono, mengatakan keputusan rapat akan diserahkan kepada Ahok hari ini.

Besaran UMP DKI 2016 sebesar Rp3,1 juta akan menjadi sah setelah dituangkan menjadi Peraturan Gubernur (Pergub).

"Mudah-mudahan (keputusan rapat) tiba hari ini juga di meja Gubernur setelah kita serahkan melalui Asisten Perekonomian," ujar Priyono. (ase)

[Baca juga:

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya