Hanura Yakin Kadernya Tidak Terlibat Kasus UPS

Terdakwa Kasus UPS Alex Usman Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Ketua DPRD DKI Tampik Pakai Komputer yang Disita Bareskrim
- Alex Usman, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat menyebut nama anggota Fraksi Partai Hanura, Fahmi Zulfikar Hasibuan, ikut terlibat dalam kasus pengadaan
Uninterruptible Power Supply
Bareskrim Sita Surat yang Dikirim Ahok ke DPRD
(UPS) di lingkungan Pemerintah DKI. Fahmi disebut meminta tujuh persen dari pagu anggaran.
Ruang Kerja Ketua DPRD DKI Digeledah Polisi Terkait UPS

Namun, rekan Fahmi sesama Fraksi Hanura di DPRD DKI, Muhamad "Ongen" Sangaji, tetap yakin bahwa Fahmi tidak terlibat. Fahmi disebut telah membuat pernyataan kepada partai bahwa dirinya tidak terlibat.

"
Kan
sudah ada pemeriksaan di Mabes Polri dan kepada kader Hanura sudah membuat pernyataan , bahwa dia tidak terlibat dan tidak menerima satu sen pun dalam UPS,
clear
," kata Ongen di Gedung DPRD, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2015.


Ongen mengaku tidak mau berandai-andai jika nantinya Fahmi ikut ditetapkan menjadi tersangka. Dia mengaku lebih percaya kepada pernyataan Fahmi dibanding kesaksian Alex Usman.


"
Enggak
mau berkalau-kalau. Saya percaya sama kader sayalah
,
" tambahnya.


Sebagai informasi, kasus korupsi UPS yang ditangani Bareskrim Mabes Polri diperkirakan merugikan keuangan daerah puluhan miliar rupiah. Kasus itu terungkap setelah adanya kisruh APBD DKI tahun 2015 yang merupakan buntut dari tindakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengirimkan dokumen APBD ke Kemendagri.


Dokumen itu memperlihatkan rincian berbeda dengan rincian yang dikembalikan oleh anggota dewan usai Rapat Paripurna Pengesahan APBD yang diselenggarakan pada tanggal 27 Januari 2015.


Dalam rincian APBDP DKI tahun 2014, ditemukan keberadaan penganggaran dengan nilai tak wajar, sebesar total Rp330 miliar, untuk pengadaan sebanyak 49 perangkat UPS untuk disimpan di 49 SMA dan SMK di wilayah Kotamadya Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.


Kantor Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan diketahui sebagai SKPD Pemprov DKI yang mengajukan penganggaran itu.


Bareskrim telah menetapkan dua orang PNS DKI, yakni mantan Kadisorda DKI Zainal Soelaeman dan mantan Kasie Sarpras Dikmen Jakarta Barat Alex Usman sebagai tersangka dalam kasus itu.


Pada tahun 2014, Zainal adalah Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Sedangkan Alex, adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Keduanya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS itu di SKPD-nya masing-masing. Alex bahkan telah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri sejak 30 April 2015.


Selain itu, Bareskrim sejauh ini juga diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PPP Abraham 'Lulung' Lunggana dan anggota Fraksi Partai Hanura Fahmi Zulfikar Hasibuan. Keduanya merupakan anggota Komisi E DPRD DKI periode 2009 - 2014.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya