Disebut di Sidang UPS, Politisi Hanura Siap Diperiksa

Terdakwa Kasus UPS Alex Usman Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Alex Usman, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat menyebut nama anggota fraksi Partai Hanura, Fahmi Zukfikar Hasibuan, ikut terlibat dalam kasus pengadaan UPS dilingkungan Pemda DKI. 

Haji Lulung Muncul di Mabes, Bilang Tak Diperiksa Kasus UPS
Terkait hal itu, Fahmi menyebut dirinya siap diperiksa jika diminta untuk bersaksi di persidangan. Dia bersikukuh tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Korupsi UPS, Alex Usman Dihukum 6 Tahun Penjara
"Problemnya apa saya? Kalau disebut-sebut siapapun bisa disebut, kalau diperiksa saya datang, warga negara kok enggak datang," kata Fahmi di Gedung DPRD DKI, Jakarta, 30 Oktober 2015. 

Ahok: Rehab Sekolah Lebih Penting dari Pengadaan UPS
Menurut Fahmi, dirinya memang kenal dengan Alex Usman. Namun itu bukan berarti jika dirinya terlibat. Karena itu, Fahmi mengaku belum memikirkan untuk memakai jasa kuasa hukum. 

"Ini kasus bukan kasus baru. Masalah ini sudah hampir satu tahun," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus korupsi UPS yang ditangani Bareskrim Mabes Polri, diperkirakan merugikan keuangan daerah puluhan miliar rupiah. Kasus itu terungkap setelah adanya Kisruh APBD DKI tahun 2015 yang merupakan buntut dari tindakan Ahok yang mengirimkan dokumen APBD ke Kemendagri dengan rincian berbeda dengan rincian yang dikembalikan oleh anggota dewan usai Rapat Paripurna Pengesahan APBD yang diselenggarakan pada tanggal 27 Januari 2015.

Dalam rincian APBDP DKI tahun 2014, ditemukan keberadaan penganggaran dengan nilai tak wajar, sebesar total Rp330 miliar, untuk pengadaan sebanyak 49 perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk disimpan di 49 SMA dan SMK di wilayah Kotamadya Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Kantor Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan diketahui sebagai SKPD Pemprov DKI yang mengajukan penganggaran itu.

Bareskrim telah menetapkan 2 orang PNS DKI, yakni mantan Kadisorda DKI Zainal Soelaeman dan mantan Kasie Sarpras Dikmen Jakarta Barat Alex Usman sebagai tersangka dalam kasus itu. Pada tahun 2014, Zainal adalah Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sedangkan Alex, adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Keduanya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS itu di SKPD-nya masing-masing. Alex bahkan telah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri sejak 30 April 2015.

Selain itu, Bareskrim sejauh ini juga diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI dari fraksi PPP Abraham 'Lulung' Lunggana dan anggota fraksi Partai Hanura Fahmi Zulfikar Hasibuan. Keduanya merupakan anggota Komisi E DPRD DKI periode 2009 - 2014.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya