Rusdi Ancam Bunuh Putrinya yang Cacat Bila Tak Mau Digauli

Pencabulan
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Kepolisian menangkap Rusdi setelah mencabuli putrinya yang menderita cacat fisik selama tiga tahun di rumahnya di Pasar Kemis, Tangerang, Banten. Selama menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, pria berusia 44 tahun itu mengaku selalu mengancam darah dagingnya itu dengan ancaman akan dibunuh jika tidak mau melayaninya di ranjang.

"Pelaku melakukan perbuatan keji itu sejak Februari 2012. Kejadian itu berulang setiap malam dengan ancaman pelaku ini akan membunuh korban jika ia menolak," kata Direktur Kriminal Umum dari Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, Minggu 1 November 2015.

Selama jeda waktu 3 tahun itu, Rusdi mengaku mencabuli korban yang berusia 17 tahun itu hampir setiap malam.

Korban tak mampu melakukan perlawanan karena korban menderita cacat tubuh. "Karena keterbatasannya, Korban tak bisa melawan. Korban hanya bisa pasrah," ujar Krishna

Krishna Murti menambahkan, sebelum mencabuli putrinya, Rusdi selalu memakaikan baju daster milik mantan istrinya.

"Rusdi juga sering berkata kepada DR bahwa pelaku sudah menganggapnya sebagai istrinya sendiri," kata Krishna.

Atas perbuatannya, Rusdi dijerat pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ritual Aneh Rusdi Sebelum Cabuli Putrinya yang Cacat

(ren)

Pencabulan

Kisah Pilu Gadis Cacat, 3 Tahun Disekap dan Dicabuli Ayah

Aksi bejat ayahnya itu akhirnya diketahui polisi.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2015