103 Ribu Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra Jaya

Ilustrasi razia lalu lintas
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVA.co.id
4 Tahun Menghilang, Mobil Eva Ditemukan Saat Razia
- Sebanyak 103.633 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas ditilang dalam Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2015 yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Hasil rekapitulasi Operasi Zebra Jaya 2015 jumlah tilang 103.633 dan jumlah teguran 9.546," ujar Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas dari Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin, Kamis 5 November 2015.

Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan

Dalam operasi tersebut, Sutimin mengungkapkan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sepeda motor, dan mobil terkait penilangan itu.

"Barang bukti yang disita 38.844 SIM, 63.977 STNK, 774 sepeda motor, dan 38 mobil," katanya.

Resep Gampang Masak Nugget Ayam di Rumah, Dijamin Anak Pasti Suka

Sutimin menyampaikan, dalam Operasi Zebra Jaya 2015 yang dilakukan sejak tanggal 22 Oktober hingga 4 November 2015, polisi menargetkan pelanggaran melawan arus, naik-turun penumpang dan pelanggaran rambu berhenti serta parkir.

"Hasil target operasi tematik melawan arus 24.024, naik-turun penumpang 16.568, dan melanggar rambu berhenti serta parkir 11.119," tuturnya.

Kerugian dalam Operasi Zebra Jaya pada 2015, dijelaskan Sutimin sebesar Rp 404.750.000.

"Jumlah kejadian laka lantas sebanyak 100 laporan, jumlah korban 116, meninggal dunia 12 orang, luka berat 31 orang dan luka ringan 73 orang," kata dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya