Organda Minta Polisi Tilang Angkot yang Disewa Demonstran

Demo Ahok
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id - Organisasi Gabungan Angkatan Darat (Organda) DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menindak angkutan umum yang digunakan untuk unjuk rasa. Permintaan itu dikeluarkan organda karena angkutan umum itu melanggar aturan kendaraan dan juga melanggar trayek yang sudah ditentukan.

Ketua Organda DKI Jakarta, Syafruhan Sinungan, mengaku sudah mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI serta seluruh Perusahaan Otobus (PO) guna tidak menggunakan angkutan umum untuk tidak berunjuk rasa.

"Kalau Dishub dan Polda bisa memberikan tindakan berupa tilang, karena mereka sudah melanggar trayek dan juga regulasi," kata Syafruhan di Mapolda Metro Jaya. Kamis 12 November 2015.

Dia menegaskan, Organda tidak merekomendasikan angkutan umum untuk digunakan atau dipakai pengunjuk rasa selain keluar dari rute trayek dan juga rawan mengalami kerusakan.

"Karena dalam situasi emosional, kendaraan bisa jadi korban. Makanya lebih baik tidak menggunakan angkutan umum untuk pengunjuk rasa. Jadi kalau memang memang mau gunakan kendaraan non trayek seperti bus pariwisata," katanya.

Menurutnya, masih banyaknya kendaraan umum yang digunakan untuk pengunjuk rasa dikarenakan para pengemudi tidak terkendali. Bahkan, untuk menyewa juga harus memiliki ijin dari Dishub.

Namun, dirinya mengungkapkan, pihaknya masih memberikan toleransi seandainya unjuk rasanya masih dalam satu trayek.

"Kalau sesuai trayek gak apa-apa. Misalnya Manggarai-Blok M, asal rute di situ-situ terus diperbolehkan," ujarnya.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Risyapudin Nursin mengatakan, pihaknya sudah menerima surat yang dikirim oleh Organda.

Namun, pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada seluruh pengunjuk rasa. "Kalau ke pemilik kendaraan sudah diberitahukan oleh organda," katanya. Selain itu, penindakan yang akan diberikan berupa sanksi tilang bagi mereka yang keluar dari trayeknya.

Risyapudin menuturkan, jika nantinya bus atau angkutan umum tersebut digunakan berunjuk rasa tidak sesuai dengan trayeknya, dikhawatirkan akan menimbulkan penumpukan penumpang yang berakibat mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Saat ini kami juga telah mengimbau kalau penurunan pengunjuk rasa tidak lagi di Bunderan Hotel Indonesia melainkan wajib menuju Patung Kuda dan parkir di IRTI Monas," kata dia. (ren)

Parto Patrio Terbaring dibawa Pakai Ambulans, Sakit Apa?
demo tuntut jokowi-jk mundur

Bus Sewaan Demonstran Harus Ada Izin Dinas Perhubungan

"Kalau pun tidak sesuai dengan trayek, kita minta nomor serinya."

img_title
VIVA.co.id
12 November 2015