Perkosaan di Angkot Marak, Razia Kaca Film Dimulai Lagi

Penumpang berjalan di antara deretan mikrolet di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan kembali menertibkan angkutan umum yang memakai kaca film gelap sebelum memberlakukan aturan wajib menutup pintu. Hal itu dilakukan untuk mencegah kejahatan di dalam angkutan umum.

"Kalau kaca film belum ditertibkan, masih gelap, kami agak takut juga menerapkan aturan wajib tutup. Kami pastikan dulu ini beres," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Adri Yansyah di Balai Kota, Senin, 16 November 2015.

Menurut Andri, saat ini pihaknya belum berani menerapkan aturan tersebut karena kejahatan di angkutan umum masih tinggi. Di samping itu, Andri juga mengeluh terkait kurangnya personel Dishub, sehingga pengawasan tidak maksimal.

"Ini memang klasik, tapi kenyataan. Harusnya memang petugas Dishub itu bertugas 24 jam, tapi kami mempunyai keterbatasan anggota," ujar Andri.

Karena itu, Dishub telah mengajukan penambahan personel yang telah disetujui Gubernur DKI sebanyak 1.500 orang. Selain itu, razia di setiap terminal juga terus dilakukan untuk menindak angkot yang masih membandel.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau agar angkutan di DKI Jakarta menutup pintu saat beroperasi. Keselamatan penumpang menjadi alasannya. (ase)

Diduga Perkosa Wanita di Bandung, Dua Oknum TNI Ditembak
Ilustrasi bukti perkosaan.

Aksi Bejat Paman, 8 Tahun Perkosa Keponakan Berakhir di WC

S dipergoki istri saat setubuhi N.

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016