12 Taksi Uber Ditangkap di Kawasan Elite Jakarta

Ilustrasi taksi Uber
Sumber :
  • REUTERS/Kai Pfaffenbach
VIVA.co.id
Jarak Dekat Bayar Rp595 Ribu, Uber Minta Maaf ke Pelanggan
- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kembali menindak Taxi Uber berbasis aplikasi di beberapa titik lokasi.

Naik Uber dari Kasablanka ke Setiabudi, Bayarnya Rp595 Ribu!

Kepala Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, mengatakan penindakan dilaksanakan pada hari ini, Selasa 17 Novembber 2015, pada pukul 08.00 WIB.
Masih Merugi, Uber 'Dicaplok' Didi Chuxing


"Dari hasil penindakan tersebut, ada sebanyak 12 unit kendaraan dikandangkan," ujar Budiyanto dalam keterangannya.


Ada pun rincian tempat penindakan taksi uber adalah sebanyak lima unit di dekat Hotel Borobudur, di Wisma Antara sebanyak tiga unit, di MMC sebanyak dua unit, dan di La Piaza sebanyak dua unit.


"12 unit kendaraan tersebut dari berbagai jenis seperti Avanza dan Xenia. Hasil sitaan akan dikandangkan di Pulo Gebang, Cakung," kata dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya