Ribuan Satpol PP Kembali Kepung Istana Negara

Satpol PP non PNS kepung Istana Negara
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.co.id
VIVA.co.id
Terkait Demo, Hindari Stasiun Juanda dan Gondangdia
- Ribuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Forum Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FBPPN), Rabu 18 November 2015, kembali menggeruduk Istana Negara.

Selawat Iringi Perjalanan Demo 4 November ke Istana Negara

Dalam unjuk rasa yang kembali dilakukan oleh ribuan Satpol PP non PNS tersebut, mereka masih mengajukan tuntutan yang sama. Yaitu, mereka meminta agar bisa diangkat menjadi seorang PNS.
Demo 4 November, Jupe: Kerukunan Indonesia Dipantau


"Tuntutan kita masih sama mas. Saya tegaskan sekali lagi, kita minta kita diangkat jadi PNS, itu saja, kita tidak menuntut yang lain," kata Toto (30) salah satu anggota Satpol PP non PNS yang melakukan unjuk rasa, di Jl Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 18 November 2015.

Dalam kesempatan itu, Toto menegaskan mengapa dia bersama teman-temannya ngotot ingin berstatus PNS. Toto membantah bahwa ia dan teman-temannya ingin berstatus PNS, semata-mata hanya untuk mengejar gaji yang lebih besar.


Dia pun membantah, apabila setelah jadi PNS nanti, mereka akan bekerja dengan malas-malasan. Karena, seperti diketahui, banyak orang yang memiliki status PNS dalam pekerjaannya menjadi bermalas-malasan dalam menjalani pekerjaannya.


"Kalau kita PNS, saat kita tegakan hukum nantinya, kita tidak akan lagi dipersalahkan lagi, karena kita memang ada wewenangnya untuk menegakkan. Nah, kalau kita
negakin
sekarang, lalu ada masyarakat yang tidak suka, mereka bisa gugat kita. Soalnya kita bukan PNS, kita enggak punya kekuatan hukum untuk menegakkan. Selama ini, kita hanya tertibkan menunggu perintah dari anggota yang PNS. Kita mau punya kewenangan pribadi, kalau tidak begitu, kita bisa terbentur suatu saat birokrasi hukumnya seperti yang saya jelaskan," terangnya.


Ketika ditanya, apakah dia mendapatkan izin dari atasannya untuk mengikuti unjuk rasa, Toto nampak kebingungan menjawabnya. Ia bilang, sebelumnya telah meminta izin pada atasannya agar diperbolehkan untuk mengikuti unjuk rasa. Namun, atasannya tidak mengizinkannya.


"Akhirnya, saya minta dukungan dari anggota yang sudah PNS. Saya kasih surat dari ketua (FBPPN) yang berisi izin agar diizinkan berunjuk rasa. Jadi, ya gitu mas," jawabnya.


Dia menegaskan, ia bersama dengan teman-temannya yang lain akan terus melakukan unjuk rasa hingga Jumat ke depan. Mereka akan menunggu keputusan, terkait tuntutan mereka, yang katanya sudah diterima, namun belum ada keputusannya.


"Mau sampai lima hari. Kita tunggu keputusan dari Setneg (Sekretaris Negara). Sampai dibacakan dari Setneg," singkatnya.




Lebih lanjut, dia mengatakan, sudah selama tiga hari ia belum pulang ke rumahnya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, akibat unjuk rasa yang diketahui, sudah berlangsung sejak hari Senin, 16 November 2015 lalu.


Selama berunjuk rasa, lanjut Toto, sebagian ada yang menginap di Masjid Istiqlal, namun ada pula yang menginap di kantor-kantor Kecamatan di wilayah DKI Jakarta. Hal itu mereka lakukan, sebagai bukti solidaritas bahwa mereka tidak akan meninggalkan satu sama lain, sebelum mendapatkan kepastian akan tuntutan mereka.


"Ada yang di Istiqlal, ada yang
nginep
di kantor Kecamatan di Jakarta. Kita semua bawa peralatan untuk
nginep
mas. Nah kalau makan, setiap makan pagi, makan siang, makan malam, kita semua ini patungan satu orang Rp10 ribu. Lalu, dibelikan makanan dan dibagi-bagikan ke yang lain," tutur pria yang masih berstatus bujangan tersebut.


Perlu diketahui, hari ini, Rabu, 18 November 2015, ribuan Satpol PP non Pegawai Negeri Sipil dari Forum Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara, kembali melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, sejak pagi hari. Sebelumnya, mereka juga telah menggelar aksi serupa sejak Senin lalu, 16 November 2015.


Pada aksi pertamanya lalu, mereka sempat melakukan
long march
dari titik kumpul mereka di Masjid Istiqlal, menuju Istana Negara. Dalam unjuk rasa yang telah dilakukan selama tiga hari ini, mereka menuntut minta kepada pemerintah pusat untuk menerbitkan payung hukum yang mengatur tentang pengangkatan Banpol PP menjadi PNS melalui formasi khusus. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya