Sekjen Ditangkap, Ketua KSPI Siapkan Bantuan Hukum

Ilustrasi suatu aksi di Tugu Proklamasi, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal akan memberikan bantuan hukum kepada Muhammad Rusdi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KSPI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kericuhan aksi unjuk rasa buruh di depan Istana Negara, Jumat, 30 Oktober 2015 lalu.

LBH Jakarta Tuding BAP Palsu Dibuat Bagi 26 Terdakwa Aktivis

Penyidik Polda Metro Jaya menyimpulkan, Rusdi terbuki memprovokasi massa dalam unjuk rasa tersebut. "Tentu kami akan sediakan bantuan hukum (untuk Rusdi). Untuk aksi demo besar-besaran saja, sudah ada 200 advokat yang bergabung dengan kawan buruh," ujar Iqbal saat dihubungi VIVA.co.id, Sabtu, 21 November 2015.

Iqbal mengatakan, penasehat hukum buruh akan mengajukan surat penundaan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya. Pihaknya meminta pemeriksaan terhadap Rusdi dilakukan sesudah 24 November 2015. Pasalnya, pada tanggal tersebut buruh akan melakukan aksi mogok kerja besar-besaran.

Alasan Delapan Tukang Becak Ingin Terobos Istana

"Mungkin Kepolisian bisa memeriksa setelah mogok nasional. Penasehat hukum sudah menyurati Polda untuk memeriksa Rusdi setelah tanggal 24," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, penetapan Rusdi sebagai tersangka dapat memancing buruh untuk melakukan aksi balik, karena kaum buruh merasa mereka yang menjadi korban Kepolisian.

Dekati Pagar Istana, Delapan Pengujuk Rasa Ditangkap

Iqbal mengungkapkan, polisi bertindak brutal saat membubarkan massa saat demo tersebut. Polisi mengeroyok serta mengintimidasi buruh. "Kalau alasan polisi menetapkan tersangka terkait hate speech dan melanggar waktu unjuk rasa, ini akan memancing balik aksi buruh. Jangan memancing lah," ujar Iqbal mengancam.

Menurutnya, justru pihak Kepolisian yang melanggar. "Ada enggak aturannya dalam undang-undang, polisi boleh memukul warga. Ada buruh namanya Pak Pujo, umur 57 tahun dikeroyok enam polisi. Kami ada rekaman videonya," ujarnya menambahkan. 

Ia berharap, penegakan hukum yang dilakukan polisi tidak menekan rakyat kecil dan lemah. Iqbal menegaskan, aksi yang dilakukan buruh adalah untuk memperjuangkan nasib rakyat miskin di seluruh Indonesia. "Hukum jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas. Yang kawan-kawan buruh lakukan itu perjuangan. Memperjuangkan hak dan nasib rakyat miskin."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya